![]() |
| Ketua KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto, berfoto bersama Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi. |
Koordinator Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, mengatakan keberadaan tim hukum merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip sportivitas, profesionalitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Tim Hukum hadir untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip sportivitas, profesionalitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan pertandingan yang berlaku," ujar Samsudin Nurseha di Kota Bekasi, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi memiliki tugas strategis melakukan pengawalan terhadap aspek hukum dan regulasi pertandingan. Tugas tersebut meliputi pemberian konsultasi hukum, pendampingan terhadap atlet dan ofisial, kajian atas dugaan pelanggaran regulasi pertandingan, serta fasilitasi penyampaian keberatan, protes, maupun upaya penyelesaian sengketa sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara.
Samsudin menegaskan setiap atlet memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan yang adil, objektif, dan profesional dalam setiap pertandingan.
"Setiap atlet memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan yang adil, objektif, dan profesional. Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pertandingan, keputusan yang dipersoalkan, maupun permasalahan administratif yang berpotensi merugikan Kontingen Kota Bekasi, Tim Hukum akan melakukan langkah advokasi berdasarkan fakta, bukti, regulasi cabang olahraga, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengingatkan setiap penyampaian keberatan atau protes harus dilakukan secara terukur, berdasarkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap menghormati otoritas penyelenggara serta perangkat pertandingan.
Selain menjalankan fungsi advokasi, Tim Hukum mengajak seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Kontingen Kota Bekasi menjaga kekompakan, disiplin, etika, dan kehormatan daerah.
"Prestasi olahraga bukan semata-mata tentang perolehan medali, tetapi juga tentang bagaimana seluruh elemen kontingen menunjukkan integritas, semangat juang, dan sikap sportif dalam setiap kompetisi. Kemenangan harus diperoleh melalui proses yang sah, adil, dan bermartabat," ucap Samsudin.
Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi memberikan dukungan dan doa kepada para atlet yang sedang berjuang membawa nama baik daerah dalam PORPROV XV Jawa Barat Tahun 2026.
"Dengan semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas, mari kita kawal perjuangan atlet Kota Bekasi menuju prestasi yang membanggakan," pungkasnya. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


