![]() |
| Kegiatan monitoring program dan anggaran Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 Bawaslu Kota Bekasi. |
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap capaian program, mengidentifikasi kendala, serta memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Vidya, pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel.
"Pelaksanaan monitoring program dan anggaran Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Hibah Non Tahapan Bawaslu Kota Bekasi berjalan sesuai dengan perencanaan," katanya.
Vidya menegaskan, setiap program anggaran yang dikelola harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
"Penggunaan anggaran bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas kinerja, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu," tegasnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan monitoring ini, pihaknya melakukan evaluasi terhadap capaian program, mengidentifikasi kendala, serta memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan monitoring ini, kami melakukan evaluasi terhadap capaian program, mengidentifikasi kendala, serta memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran Hibah Non Pemilihan yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Bekasi. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


