‎Kasek Bawaslu Jabar Blak-blakan Tentang Monitoring Hibah Non Pemilihan di Kota Bekasi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Kasek Bawaslu Jabar Blak-blakan Tentang Monitoring Hibah Non Pemilihan di Kota Bekasi

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto.
Prakata.com – Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel dalam pelaksanaan program hibah non pemilihan tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara monitoring program dan anggaran hibah non pemilihan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (2/11/2026).
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Widodo menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kota Bekasi merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Kepala Sekretariat dalam mengawasi pelaksanaan tata kelola keuangan di tingkat kabupaten/kota.
‎
‎"Kami datang ke sini karena saya kepala sekretariat itu juga bertanggung jawab pada pelaksanaan kegiatan tata kelola keuangan di kabupaten/kota. Itu memberikan poin-poin seperti yang tadi saya sampaikan, di mana kita dalam pengelolaan hibah non tahapannya harus berpedoman pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 68 Tahun 2026 terkait dengan tata kelola hibah, supaya dalam tata ruangnya itu harus tertib akun tabel dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Widodo.
‎
‎Ia menambahkan bahwa dengan tata kelola yang baik, anggaran hibah ke depan dapat dirasakan manfaatnya, baik oleh penerima hibah maupun lembaga, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
‎
‎Widodo juga menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, setiap divisi yang melaksanakan kegiatan harus melaporkan tata kelola dan pertanggungjawabannya secara lengkap.
‎
‎"Koordinasi antar divisi itu penting. Kegiatan ini kan untuk keseluruhan kegiatan Bawaslu yang ada beberapa divisi. Setiap divisi ketika melakukan kegiatan harus melaporkan bagaimana tata kelola pertanggungjawabannya. Karena keterbatasan personil juga, ketika ada satu kegiatan di divisi A yang membutuhkan bantuan dari teman-teman divisi B, itu artinya kerjasama seperti itu. Semua harus bekerjasama, harus solid, masing-masing divisi laporan harus lengkap," tegasnya.
‎
‎Terkait agenda monitoring, Widodo mengungkapkan bahwa selain di Kota Bekasi, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Cirebon. Ia juga menyebut seharusnya monitoring dilakukan di Sukabumi, namun karena keterbatasan waktu, ia akan mengejar proses tersebut di kantor agar hibah dapat berjalan dengan baik.
‎
‎Di akhir keterangannya, Widodo memberikan tips kepada jajaran Bawaslu di daerah agar selalu mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.
‎
‎"Tipsnya ikuti pedoman itu, pasti aman insyaallah. Ikuti pedoman, nanti semuanya tata ruangnya bisa berjalan baik dan tentunya sinergi antara pimpinan dengan tim sekretariat," pungkasnya.
‎
‎Monitoring ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu di kabupaten/kota untuk memastikan pengelolaan hibah non pemilihan tahun anggaran 2026 berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel