Viral Sirekap Hingga Ancaman AI di Pemilu 2029, Bawaslu Kota Bekasi Bongkar Fakta di Balik Layar - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Viral Sirekap Hingga Ancaman AI di Pemilu 2029, Bawaslu Kota Bekasi Bongkar Fakta di Balik Layar

Ketua Panwaslu Kota Bekasi 2017-2018, Novita Ulya Hastuti, menyampaikan pemaparan didampingi Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, dalam acara konsolidasi dan evaluasi pengawasan Pemilu.
Prakata.com — Bawaslu Kota Bekasi menggelar Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu bersama para pemangku kepentingan di Restoran Wulansari, Kamis (29/10/2026). Forum yang digelar dalam rangka persiapan Pemilu 2029 itu menghadirkan narasumber Novita Ulya Hastuti serta Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, dan jajaran KPU Kota Bekasi.

Novita Ulya Hastuti selaku narasumber, mengungkap sejumlah persoalan krusial dalam evaluasi pengawasan Pemilu 2024 lalu. Ia menyoroti persoalan teknis Sirekap yang sempat viral, di mana Bawaslu hanya berperan sebagai viewer sementara adminnya berada di KPU.

"Viral masalah Sirekap, Bawaslu sebagai viewer saja. Adminnya KPU. Apakah ada kendala teknis rekapitulasi di PPK," ujar Ketua Panwaslu Kota Bekasi 2017-2018 dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi 2018-2023 ini.

Selain itu, Novita mencatat persoalan logistik dan surat suara yang terlambat datang hingga TPS baru dibuka pukul 10.00 atau 11.00, serta faktor cuaca seperti banjir yang melanda sejumlah TPS di Kota Bekasi pada Pemilu 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa gugatan sengketa PHPU dan DKPP di Bekasi tidak resisten, dan tidak ada kasus pidana pemilu di wilayah tersebut.

"Ada 1 kasus yang viral pengawasan di Bawaslu Kota Bekasi. Tapi pidana pemilu tidak ada, mungkin karena koordinasi dengan stakeholder-nya bagus, dengan masyarakat, mahasiswa, OPD dan lainnya," jelasnya.

Novita juga menyoroti tantangan pengawasan ke depan pasca Putusan MK 62/2024 mengenai presidential threshold dan Putusan MK 135 terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Menurutnya, pengawas pemilu harus bertransformasi ke Artificial Intelligence (AI), memperkuat kolaborasi masyarakat, serta melakukan pengawasan digital.

"Tantangan pengawasan, AI sudah merajalela, mengawasi disinformasi, manipulasi suara," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengungkapkan keterbatasan akses yang dialami Bawaslu dalam pengawasan.

"Permasalahan yang tidak selesai itu Bawaslu tidak dikasih akses secara penuh, jadi harus meminta langsung," ujarnya.

Ia mencontohkan saat rekapitulasi di Bekasi Timur, Aren Jaya, di mana seluruh saksi paslon mempertanyakan mengapa data berwarna merah.

"Merah artinya data yang masuk dan diinput berbeda. Tugas Bawaslu menyampaikan kepada PPK, untuk DPRD Kota di-hold, diulang dari awal. Kalau tidak segera akan viral," jelas Vidya.

Vidya berharap RUU Pemilu yang belum selesai segera memberikan kepastian hukum, dan Bawaslu tidak hanya menjadi viewer dalam setiap tahapan.

"Kita sedang menunggu RUU Pemilu. Kita berharap Bawaslu tidak hanya sebagai viewer. KPU Kota juga hanya mengikuti instruksi dari atas. Kita harus berjenjang. Itu menjadi catatan," pungkasnya.

Foto bersama Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu bersama para pemangku kepentingan di Restoran Wulansari, Kamis (29/10/2026).

Dalam sesi tanya jawab, Kasubag KPU Kota Bekasi, Pulungan, menyoroti pentingnya komunikasi antar-lembaga, termasuk insiden Panwascam Jatisampurna yang mendatangi KPU Kota Bekasi. Menurutnya, regulasi yang tidak jelas seharusnya dikomunikasikan langsung agar tidak terjadi salah paham.

Sementara itu, mahasiswa BSI, Citra, mempertanyakan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kota Bekasi. Menanggapi hal itu, Vidya menegaskan perlunya sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.

"Perlu melakukan sosialisasi saat ini ke SMP, karena 2029 nanti mereka sudah menjadi pemilih," ujarnya.

Novita menambahkan bahwa Gen Z membutuhkan kreativitas dan tidak bisa diintimidasi untuk meningkatkan partisipasi.

Kegiatan ini menghasilkan kesimpulan strategis bahwa pengawas pemilu harus bertransformasi ke AI, memperkuat kolaborasi masyarakat terintegrasi, serta menyiapkan perencanaan tahapan, penguatan kapasitas edukasi hukum khususnya ad hoc, dan pengawasan digital lintas lembaga. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel