![]() |
| Ketua Panwaslu Kota Bekasi 2017-2018, Novita Ulya Hastuti, menyampaikan pemaparan didampingi Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, dalam acara konsolidasi dan evaluasi pengawasan Pemilu. |
Novita Ulya Hastuti selaku narasumber, mengungkap sejumlah
persoalan krusial dalam evaluasi pengawasan Pemilu 2024 lalu. Ia menyoroti
persoalan teknis Sirekap yang sempat viral, di mana Bawaslu hanya berperan
sebagai viewer sementara adminnya berada di KPU.
"Viral masalah Sirekap, Bawaslu sebagai viewer
saja. Adminnya KPU. Apakah ada kendala teknis rekapitulasi di PPK," ujar
Ketua Panwaslu Kota Bekasi 2017-2018 dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi 2018-2023
ini.
Selain itu, Novita mencatat persoalan logistik dan surat
suara yang terlambat datang hingga TPS baru dibuka pukul 10.00 atau 11.00,
serta faktor cuaca seperti banjir yang melanda sejumlah TPS di Kota Bekasi pada
Pemilu 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa gugatan sengketa PHPU dan DKPP
di Bekasi tidak resisten, dan tidak ada kasus pidana pemilu di wilayah
tersebut.
"Ada 1 kasus yang viral pengawasan di Bawaslu Kota
Bekasi. Tapi pidana pemilu tidak ada, mungkin karena koordinasi dengan
stakeholder-nya bagus, dengan masyarakat, mahasiswa, OPD dan lainnya,"
jelasnya.
Novita juga menyoroti tantangan pengawasan ke depan pasca
Putusan MK 62/2024 mengenai presidential threshold dan Putusan MK 135
terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Menurutnya, pengawas pemilu harus
bertransformasi ke Artificial Intelligence (AI), memperkuat kolaborasi masyarakat, serta melakukan
pengawasan digital.
"Tantangan pengawasan, AI sudah merajalela, mengawasi
disinformasi, manipulasi suara," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul
Fathia, mengungkapkan keterbatasan akses yang dialami Bawaslu dalam pengawasan.
"Permasalahan yang tidak selesai itu Bawaslu tidak
dikasih akses secara penuh, jadi harus meminta langsung," ujarnya.
Ia mencontohkan saat rekapitulasi di Bekasi Timur, Aren
Jaya, di mana seluruh saksi paslon mempertanyakan mengapa data berwarna merah.
"Merah artinya data yang masuk dan diinput berbeda.
Tugas Bawaslu menyampaikan kepada PPK, untuk DPRD Kota di-hold, diulang
dari awal. Kalau tidak segera akan viral," jelas Vidya.
Vidya berharap RUU Pemilu yang belum selesai segera
memberikan kepastian hukum, dan Bawaslu tidak hanya menjadi viewer dalam
setiap tahapan.
"Kita sedang menunggu RUU Pemilu. Kita berharap Bawaslu tidak hanya sebagai viewer. KPU Kota juga hanya mengikuti instruksi dari atas. Kita harus berjenjang. Itu menjadi catatan," pungkasnya.
![]() |
| Foto bersama Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu bersama para pemangku kepentingan di Restoran Wulansari, Kamis (29/10/2026). |
Dalam sesi tanya jawab, Kasubag KPU Kota Bekasi, Pulungan,
menyoroti pentingnya komunikasi antar-lembaga, termasuk insiden Panwascam
Jatisampurna yang mendatangi KPU Kota Bekasi. Menurutnya, regulasi yang tidak
jelas seharusnya dikomunikasikan langsung agar tidak terjadi salah paham.
Sementara itu, mahasiswa BSI, Citra, mempertanyakan rendahnya
tingkat partisipasi pemilih di Kota Bekasi. Menanggapi hal itu, Vidya
menegaskan perlunya sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
"Perlu melakukan sosialisasi saat ini ke SMP, karena
2029 nanti mereka sudah menjadi pemilih," ujarnya.
Novita menambahkan bahwa Gen Z membutuhkan kreativitas dan
tidak bisa diintimidasi untuk meningkatkan partisipasi.



