‎Wacana Relokasi PKL Pasar Baru, DPRD Kota Bekasi Serukan Kebijakan Taktis - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Wacana Relokasi PKL Pasar Baru, DPRD Kota Bekasi Serukan Kebijakan Taktis

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi (tengah) saat menerima audiensi para PKL Pasar Baru Bekasi Timur yang melakukan unjuk rasa, Rabu (2/9/2026).
Prakata.com — Perdebatan seputar pemindahan pedagang kaki lima (PKL) dalam rangka penataan kawasan Pasar Baru Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Kelompok yang tergabung dalam Aliansi PKL dan Pemuda Kota Bekasi menyambangi kantor DPRD setempat guna menyuarakan pandangan mereka terhadap rencana relokasi yang tengah digodok.
‎Rombongan pedagang dan pemuda tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam sebuah sesi dialog terbuka. Pada kesempatan itu, para pelaku usaha mikro menyampaikan berbagai catatan kritis, terutama menyangkut titik-titik baru yang ditunjuk sebagai tempat berjualan pasca-relokasi di lingkungan Pasar Baru.
‎Sardi Efendi menjelaskan bahwa pada dasarnya komunitas PKL tidak menolak proyek penataan maupun pelebaran ruas Jalan Juanda dan Jalan Prof. M. Yamin. Namun, menurutnya, akar persoalan yang membutuhkan penyelesaian segera adalah kepastian lokasi dagang yang layak bagi para pedagang usai dipindahkan.
‎"Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap penataan Jalan Juanda dan Jalan Muhammad Yamin. Tidak ada upaya menghambat jalannya pembangunan," ungkap Ketua Dewan, Sardi, di hadapan awak media, Rabu (2/9/2026).
‎Lebih lanjut, legislator tersebut mendesak jajaran eksekutif Kota Bekasi agar bergerak cepat merumuskan langkah-langkah strategis. Hal ini penting guna memastikan proses revitalisasi kawasan berjalan mulus tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
‎"Saya mengimbau Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota agar sesegera mungkin menetapkan kebijakan yang bersifat taktis demi memelihara situasi Kota Bekasi tetap aman dan terkendali," tegasnya.
‎Tak hanya itu, Sardi juga memberikan arahan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk lebih mencermati situasi di lapangan sebelum melaksanakan tahap pengaspalan di Jalan Prof. M. Yamin. Ia mengingatkan agar pekerjaan teknis tidak dipaksakan jika kondisi sosial di sekitar lokasi masih dinamis.
‎"Apabila dirasa belum benar-benar kondusif, sebaiknya kegiatan pengaspalan ditunda. Prioritaskan terciptanya suasana yang stabil terlebih dahulu," imbuhnya.
‎Sardi memastikan bahwa seluruh masukan dari audiensi tersebut bakal diteruskan kepada Wali Kota Bekasi sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Di sisi lain, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga berencana menggelar rapat internal guna mengkaji lebih mendalam polemik yang terjadi.
‎"Hasil diskusi ini nanti akan saya sampaikan langsung kepada Pak Wali. Kini keputusan ada di tangan beliau dan Pak Wakil untuk merumuskan solusi terbaik bagi para pedagang, terutama yang berlokasi di area lantai bawah dan zona parkir," pungkasnya. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel