![]() |
| Distribusi bantuan kepada warga Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. |
Lurah Pasar Manggis, Ahmad Ziyad, menyampaikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh 30 kilogram beras dari pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog). Bantuan tersebut merupakan jatah untuk periode Juli, Agustus, dan September.
"Periode pengambilan bantuan di Kelurahan Pasar Manggis mulai 16-22 September mendatang. Namun, kita memberikan tambahan waktu dua hari pada Senin dan Selasa pekan depan bagi warga yang belum mengambil," ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Ziyad menjelaskan bahwa pengambilan bantuan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penerima dapat mengambil langsung atau diwakilkan oleh anggota dalam satu KK.
"Boleh diwakilkan dalam satu KK dan boleh juga diwakilkan di luar KK, tetapi membawa KTP serta KK orang yang diwakili," terangnya.
Ia menambahkan, apabila ada penerima yang tergantikan akibat perubahan sistem, penerima baru wajib membawa data pengganti yang sudah diberikan oleh pihak terkait.
Ziyad juga mengimbau warga untuk mengikuti jadwal pengambilan berdasarkan RW yang telah ditentukan. Warga diminta bersabar menunggu giliran agar proses penyaluran berjalan tertib dan seluruh penerima dapat terlayani.
"Semoga beras yang didapatkan warga penerima manfaat ini dapat bermanfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tentunya dipergunakan sebaik mungkin," harapnya.
Sementara itu, Aminah, salah seorang warga RW 11 Kelurahan Pasar Manggis, mengaku bersyukur masih mendapatkan bantuan tersebut dan tetap tercatat sebagai KPM berdasarkan desil yang ditetapkan.
"Kemarin sempat ada isu perubahan desil. Namun, saya tidak berubah dan tetap mendapatkan bantuan. Bantuan beras ini akan saya pakai untuk makan sehari-hari bersama keluarga," tandasnya. (rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


