![]() |
| Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, saat berbincang tentang Bekasi Monolog 2026 bersama Komunitas 3275 Art Play. |
Ia berkomitmen mendorong agar kebijakan yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi tersebut dapat berjalan dan terfasilitasi dengan baik di seluruh satuan pendidikan di Kota Bekasi.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, dalam meluncurkan program Teater Masuk Sekolah ini. Ini adalah terobosan yang sangat baik dalam membangun karakter anak-anak kita secara utuh," ujar Faisal saat menerima audiensi Komunitas 3275 Art Play selaku penyelenggara Bekasi Monolog Festival 2026, Senin (14/9/2026).
Faisal menjelaskan, program ini sejalan dengan visi pembangunan pendidikan Jawa Barat yang menekankan keseimbangan olah raga, olah pikir, olah rasa, dan olah hati. Melalui kegiatan seni teater, para peserta didik tidak hanya diajarkan seni peran, tetapi juga dilatih untuk mengapresiasi, berekspresi, menciptakan karya, hingga melakukan refleksi terhadap nilai-nilai karakter, budaya, dan kearifan lokal.
"Teater Masuk Sekolah ini tidak sekadar menjadi tontonan atau hiburan semata, melainkan menjadi pengalaman belajar yang bermakna. Ini sejalan dengan upaya mewujudkan generasi Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer," jelasnya.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Faisal menyatakan bahwa DPRD Kota Bekasi akan mendorong Dinas Pendidikan untuk mengoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program di tingkat sekolah. Hal ini mencakup dukungan terhadap pelatihan dasar olah tubuh, vokal, ekspresi, dan seni peran, hingga fasilitasi pementasan karya peserta didik.
"Kami akan memastikan program ini dapat terfasilitasi dengan baik di Kota Bekasi. Mulai dari koordinasi dengan dinas terkait, kesiapan tenaga pendidik, hingga dukungan anggaran yang bersumber dari APBD, tentunya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.
Politisi Golkar ini juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap memperhatikan aspek keamanan, inklusivitas, serta kesesuaian dengan usia dan tahap perkembangan peserta didik.
"Yang terpenting, kegiatan ini tidak boleh mengganggu pelaksanaan pembelajaran utama dan tidak membebani orang tua atau wali murid," pungkas Faisal. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


