![]() |
| Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja. |
Program relokasi ini tidak hanya bertujuan untuk merapikan tata kota, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penyelamatan ekonomi rakyat kecil. Selama ini, para pedagang yang berjualan di bahu jalan kerap menjadi sasaran empuk permainan tarif gelap atau pungutan liar (pungli) yang menggerus pendapatan harian mereka.
David Rahardja, selaku Direktur Utama PT Mitra Patriot, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menjamin kenyamanan dan kepastian usaha bagi seluruh pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa fasilitas di dalam Pasar Baru telah disiapkan pemerintah dan merupakan solusi permanen untuk mengakhiri praktik premanisme di sektor perdagangan.
"Kehadiran kami di sini memiliki tujuan mulia, yaitu memastikan para PKL bisa beraktivitas dengan lebih tenang dan aman. Kami menyediakan tempat yang layak, sehingga mereka tidak perlu lagi berjualan di pinggir jalan yang rawan konflik dan pungutan," terang David dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi yang digelar pada akhir pekan lalu, pihak manajemen mendapati temuan mencengangkan mengenai besaran pungli yang harus dibayarkan para PKL. Rata-rata, mereka dipaksa merogoh kocek antara Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari kepada oknum atau preman di luar kawasan resmi pasar.
"Kami telah mengadakan dialog dengan para pedagang pada hari Sabtu kemarin. Fakta di lapangan menunjukkan adanya setoran ilegal yang cukup memberatkan, dengan nominal mulai dari 29 hingga 45 ribu rupiah setiap harinya. Ini adalah beban yang tidak seharusnya mereka tanggung," ungkap David mengungkapkan hasil investigasi awal timnya.
Sebagai langkah konkret pemutusan rantai pungli, PT Mitra Patriot memberikan jaminan penuh bahwa setiap PKL yang direlokasi ke dalam Pasar Baru akan dikenakan biaya berdasarkan tarif resmi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Manajemen berkomitmen menghapus seluruh bentuk pungutan gelap yang selama ini menghantui para pedagang.
"Kami berani memberikan jaminan bahwa taruf siluman yang terjadi di luar itu tidak akan kami terapkan untuk pedagang di dalam pasar. Di sini, hanya ada kontribusi harian resmi yang patuh pada aturan hukum dan Perda yang berlaku," tegas David.
Dengan adanya kepastian tarif resmi ini, David optimis bahwa biaya operasional yang harus dikeluarkan para PKL akan jauh lebih ringan dibandingkan ketika mereka masih bertahan di area jalanan. Langkah penataan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali Pasar Baru Kota Bekasi sebagai pusat perekonomian yang bersih, tertib, dan memberikan keuntungan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. (rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


