![]() |
| RSUD Benda Kota Tangerang. |
Per 1 September 2026, cakupan Universal Health Coverage
(UHC) di Kota Tangerang tercatat telah mencapai 100,45 persen. Angka tersebut
mencerminkan semakin banyaknya warga yang telah terdaftar dalam program jaminan
kesehatan.
Capaian ini melampaui cakupan UHC Provinsi Banten yang
berada di angka 98,84 persen. UHC sendiri menjadi salah satu tolok ukur penting
untuk menilai sejauh mana perlindungan kesehatan masyarakat, terutama dalam
memastikan penduduk memiliki akses terhadap program jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni
menyampaikan bahwa perluasan cakupan kepesertaan JKN merupakan bagian dari
komitmen pemerintah untuk menjamin masyarakat memperoleh perlindungan
kesehatan.
“Pemerintah daerah terus memperkuat kepesertaan agar warga
tidak mengalami hambatan saat membutuhkan jaminan kesehatan,” ujar dr. Dini,
Rabu (16/9/2026).
Tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, Pemkot Tangerang
juga menyalurkan dukungan pembiayaan melalui APBD. Hingga tagihan 31 Agustus
2026, sebanyak 352.088 peserta JKN kepesertaannya ditanggung oleh Pemerintah
Kota Tangerang.
“Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan
Rp163 miliar untuk membiayai kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah
daerah. Anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga
keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, cakupan UHC Kota Tangerang juga mengalami
peningkatan dibandingkan akhir 2025. Pada 1 Desember 2025, cakupan UHC tercatat
99,86 persen, lalu naik hingga melampaui angka 100 persen pada September 2026.
“Sementara itu, cakupan kepesertaan aktif JKN di Kota
Tangerang per 1 September 2026 mencapai 87,30 persen. Angka ini lebih tinggi
dibandingkan cakupan kepesertaan aktif JKN Provinsi Banten yang sebesar 79,81
persen,” terang dr. Dini.
Capaian UHC di atas 100 persen menjadi bagian dari upaya
berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam memperluas jangkauan perlindungan
kesehatan.


