![]() |
| Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (tengah) memimpin kunjungan kerja Komisi VII di Depok, Jawa Barat. |
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI, Saleh mengungkapkan adanya temuan positif, yakni sejumlah penerima KUR yang sukses mengembangkan usaha setelah mendapat pinjaman. Bahkan, keberhasilan itu berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Yang menarik, ada penerima KUR yang berhasil. Setelah meminjam, usahanya berkembang dan kini sudah mempekerjakan orang lain,” ujar Saleh usai memimpin pertemuan kunjungan kerja bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta perwakilan penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Namun, di balik kisah sukses tersebut, Saleh menyebut masih ada pelaku usaha yang berulang kali mengajukan pinjaman ke bank, tetapi belum juga disetujui. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu penyebab utamanya adalah persoalan administratif dan riwayat data kredit calon penerima.
Saleh membeberkan satu kasus di mana data seorang calon penerima KUR diduga dipakai oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Akibatnya, saat yang bersangkutan mengajukan KUR ke bank, sistem mendeteksi adanya masalah pada data kreditnya.
“Bisa jadi datanya digunakan orang lain untuk pinjol. Karena sudah masuk ke sistem pinjol, ketika dia mengajukan KUR ke bank, dia dianggap masih memiliki tanggungan di pinjol,” jelasnya.
Politisi PAN itu menilai persoalan ini menjadi kendala serius. Pasalnya, bank penyalur KUR terikat pada aturan dan pengawasan ketat. Mereka tidak bisa mencairkan pembiayaan jika calon debitur masih tercatat bermasalah dalam sistem informasi kredit.
“Bank juga tidak berani mengambil risiko. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi jika datanya terlihat bermasalah, akhirnya permohonan tidak disetujui,” terang Saleh.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah administratif dan data kredit. Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha yang memiliki prospek cerah dan berpotensi membuka lapangan kerja justru kehilangan kesempatan berkembang hanya karena persoalan data yang belum tuntas. (afr/we/rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


