‎Ketua DPRD Kota Bekasi Pimpin Sidak Pasar Baru, Awasi Relokasi Pedagang ‎ - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Ketua DPRD Kota Bekasi Pimpin Sidak Pasar Baru, Awasi Relokasi Pedagang ‎

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, bersama jajaran Komisi III dan dinas terkait melakukan inspeksi ke Pasar Baru Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, bersama Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim dan jajaran anggota dewan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru, Kota Bekasi, Kamis (3/9/2026). Sidak ini bertujuan memastikan langsung proses relokasi pedagang dari Jalan Ahmad Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda ke area resmi Pasar Baru.
‎Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan puluhan pedagang di Gedung DPRD sehari sebelumnya. Para pedagang menyatakan keberatan jika direlokasi ke area rooftop dan meminta lokasi berjualan di lantai dasar yang lebih mudah diakses pembeli.
‎Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan sidak ini untuk memastikan kebijakan relokasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak merugikan pedagang kecil. Ia menekankan bahwa penataan kota harus tetap mengakomodasi kepentingan ekonomi kerakyatan.
‎"Kami ingin memastikan proses relokasi ini benar-benar memperhatikan nasib para pedagang. Mereka tidak menolak penataan, tetapi meminta kebijakan yang manusiawi, yaitu dipindahkan ke lantai bawah atau area parkir. Kami akan segera mengkaji ulang kebijakan ini bersama dinas terkait dan pihak pengembang agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat kecil namun tetap sejalan dengan penataan kota," ujar Sardi.
‎Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD juga meninjau kesiapan fasilitas pendukung di lokasi relokasi. Ketua Komisi III, Arif Rahman, memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pihak pengelola PT Mitra Patriot (PTMP) untuk menyelesaikan seluruh persoalan dengan pedagang, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas seperti lift dan eskalator untuk memudahkan akses.
‎"Kami minta kepada mereka untuk segera berkomunikasi dengan pedagang yang belum menerima relokasi. Jangan sampai pemindahan ini malah menyulitkan pedagang dan pembeli. Fasilitas penjualan yang lebih baik harus disiapkan," tegas Arif.
‎Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bekasi berencana melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Bekasi dan pihak pengembang untuk membahas kelayakan teknis dan solusi terbaik bagi relokasi pedagang Pasar Baru. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel