Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Pelayanan Cepat BPJS Ketenagakerjaan di Tengah Tingginya Angka PHK - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Pelayanan Cepat BPJS Ketenagakerjaan di Tengah Tingginya Angka PHK

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menyerahkan santunan kepada ahli waris penerima manfaat disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, Jumat (4/9/2026) pagi.
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai semakin proaktif dalam melayani masyarakat, khususnya di tengah tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayah tersebut. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Jumat (4/9/2026).

Mengusung moto melayani, melindungi, dan memberdayakan, Sardi menilai bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal kecepatan pelayanan. Proses klaim yang dulunya memakan waktu lama, kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu 5 hingga 8 menit per loket dengan sistem antrean digital dan online.

"Melayani kepesertaan dan melindungi sampai hari tua, serta memberdayakan bagi yang terkena PHK. Hari ini BPJS sangat proaktif dalam mengatasi PHK agar pekerja dapat kembali berdaya dan bangkit," ujar Sardi dalam sambutannya.

Sardi menyoroti bahwa tingginya angka PHK terjadi tidak hanya di Kota Bekasi tetapi juga di daerah lain. Meski demikian, ia menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak. Hal ini sejalan dengan proyeksi peningkatan angka PHK nasional serta program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha bagi penerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

"PHK sangat tinggi di Kota Bekasi dan juga di daerah lain. Tapi hari ini BPJS sangat proaktif, ya. Bagaimana mengatasi pemutusan hubungan kerja itu dapat kembali berdaya dan bangkit dengan adanya pemberdayaan ekonomi," jelasnya.

Dengan penduduk Kota Bekasi yang mencapai 2,6 juta jiwa, dimana separuhnya merupakan pekerja, Sardi menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi prioritas. Ia menyebut bahwa dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan sangat kuat melalui Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan. Keberadaan perda ini bahkan menjadi salah satu dasar hukum yang memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, PKK, dan UMKM yang telah menjadi peserta program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Di akhir pernyataannya, Sardi berharap ke depannya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan secara konsisten agar masyarakat Kota Bekasi memiliki kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap lembaga tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel