![]() |
| Ketua DPW FPI Kota Bekasi, Habib Ali Alatas (tiga dari kiri) bersama jajarannya berfoto bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai audiensi, Kamis (3/9/2026). |
Ketua DPW FPI Kota Bekasi, Habib Ali Alatas, memimpin langsung rombongan yang diterima di ruang kerja Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah masukan dan mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah konkret melalui regulasi.
"Alhamdulillah hari ini kami dari DPW FPI Kota Bekasi diterima di ruangan kantor Wali Kota Bekasi untuk menyampaikan dan mendorong beliau menerbitkan perwal perihal LGBT, miras, obat-obatan jenis G, serta prostitusi online maupun offline," ujar Ali Alatas dalam pernyataannya.
Ali Alatas mengapresiasi respons positif dari Wali Kota yang disebutnya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia juga mendoakan agar Wali Kota beserta jajaran dimudahkan dalam menerbitkan perwal tersebut.
"Alhamdulillah diterima baik dan direspon oleh beliau, insyaallah beliau akan menindaklanjuti apa yang kita sampaikan. Kami doakan supaya wali kota serta wakil wali kota dan jajarannya dimudahkan diberikan kekuatan untuk menerbitkan perwal yang kita sampaikan," tambahnya.
Isu serupa sebelumnya juga telah menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Pada Juli lalu, Pemkot melalui Satpol PP memperketat pengawasan apartemen untuk mencegah penyalahgunaan fungsi, termasuk aktivitas LGBT dan prostitusi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bahkan telah menginstruksikan razia dan pendataan penghuni apartemen.
Sementara itu, DPRD Kota Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 10 menargetkan pembahasan Raperda tentang pencegahan dan penanganan LGBT rampung pada akhir Agustus 2026. Raperda ini direncanakan menjadi payung hukum bagi Perwal maupun Keputusan Wali Kota. FPI sendiri sebelumnya telah memberikan masukan dalam proses pembahasan Raperda tersebut. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


