![]() |
| Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. |
Persetujuan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Paripurna
DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, yang diawali dengan
penyampaian laporan dari Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit and proper test,
kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan final.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan
bahwa proses seleksi dimulai berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti
Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 18 Agustus 2026. Komisi XI kemudian
melaksanakan uji kelayakan terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada
Rabu (26/8/2026), serta menguji Solikin M. Cuhro dan M. Anwar Basori selaku
calon Deputi Gubernur BI pada keesokan harinya, Kamis (27/8/2026).
Proses penetapan ini mengacu pada ketentuan Pasal 41
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa
kali direvisi, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Aturan
tersebut menyebutkan bahwa calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi
Gubernur BI diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Setelah melalui rangkaian uji kelayakan yang
transparan dan akuntabel, kami berharap pimpinan BI yang baru ini dapat
mendorong bank sentral untuk bekerja lebih fokus, terarah, dan maksimal dalam
menjalankan tugas serta kewenangannya," ujar Misbakhun dalam pidatonya di
hadapan peserta paripurna.
Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa kepemimpinan baru
di BI harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran bank sentral
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai, pergantian pimpinan
tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan harus diikuti dengan kebijakan
yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen ini tidak boleh berhenti pada pernyataan
retorika. Harus diterjemahkan ke dalam aturan yang jelas dan panduan
operasional yang terukur. Hal ini penting agar kebijakan BI dapat dijalankan
secara konsisten sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku ekonomi,"
tegas politisi senior tersebut.
Misbakhun juga menyoroti posisi strategis BI dalam merespons
dinamika perekonomian, baik dari sisi moneter maupun kebijakan makroprudensial.
Ia mengingatkan agar kebijakan bank sentral diarahkan untuk mendukung aktivitas
ekonomi produktif, memperluas lapangan kerja, dan menjaga stabilitas sistem
keuangan.


