![]() |
| Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat hadir dalam agenda senam pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (1/9/2026). |
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini juga dihadiri
oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota, Harris Bobihoe, serta
sejumlah pejabat dan staf ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Di sela-sela dinamika senam pagi, Prof. Zudan menyampaikan
sejumlah arahan penting yang menjadi pengingat bagi seluruh pegawai negeri yang
bertugas di Kota Bekasi. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para ASN untuk
senantiasa bersyukur atas anugerah menjadi bagian dari birokrasi negara.
Apalagi, Kota Bekasi dinilainya sebagai salah satu wilayah dengan taraf
kesejahteraan yang tergolong tinggi di Indonesia.
"Rasa syukur itu harus kita tanamkan, terutama karena
kita bertugas di salah satu dari tiga kota dengan tingkat kesejahteraan terbaik
di seluruh Indonesia," ungkapnya dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Guru Besar BKN itu menyoroti betapa
kompetitifnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama ini. Menurutnya,
dari total keseluruhan pelamar, hanya sekitar tujuh persen yang berhasil lolos
dan diangkat menjadi ASN. Hal ini menjadi bukti bahwa kesempatan menjadi abdi
negara merupakan sebuah privilege yang patut dihargai.
"Jumlah peserta yang mendaftar CPNS tidak sampai
sepuluh persen dari total peminat. Dengan begitu, ketika kita terpilih, itu
adalah suatu berkah yang harus dijaga," tegasnya.
Prof. Zudan juga menambahkan bahwa ASN di Kota Bekasi
memiliki keuntungan tersendiri karena bertugas di Pulau Jawa, di mana akses
terhadap infrastruktur dan fasilitas publik jauh lebih memadai dibandingkan
dengan sejumlah daerah di luar Jawa. Mulai dari sarana transportasi, layanan
kesehatan, hingga keberadaan perguruan tinggi yang beragam, semua menjadi
kemudahan yang bisa dinikmati baik oleh masyarakat maupun pegawai negeri yang
bekerja di kota tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa rasa syukur tidak
boleh berhenti pada tataran lisan semata. Untuk benar-benar membuktikannya,
setiap ASN diwajibkan menunjukkan dedikasi melalui kinerja dan tanggung jawab
yang diemban.
Dalam arahannya, Prof. Zudan menggarisbawahi tiga pilar
utama yang harus menjadi perhatian serius. Pertama, komitmen terhadap kontrak
kerja, yakni menjalankan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan,
mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, serta menyelesaikan seluruh beban
pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Kedua, menjaga disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan
sistem yang berlaku. Para pimpinan di setiap instansi diingatkan untuk secara
rutin memantau bawahannya, memastikan tidak ada pelanggaran aturan, dan
menegakkan tata tertib kerja. Menurutnya, kelancaran roda birokrasi sangat
bergantung pada kedisiplinan kolektif, kecuali bagi pegawai yang memang
menerapkan pola kerja khusus seperti Work From Home (WFH) maupun Work
From Anywhere (WFA) yang telah diatur.
Ketiga, melakukan pengukuran produktivitas secara berkala.
Ia mendorong setiap ASN untuk mengevaluasi capaian kerja bulanan dan memastikan
adanya keselarasan antara pendapatan yang diperoleh dengan output serta kontribusi
nyata yang telah diberikan kepada negara.
“Hitung produktivitas kita sendiri. Berapa target yang
berhasil dicapai setiap bulan? Apakah kewajiban kita terhadap negara sudah
terpenuhi? Harus ada keseimbangan antara hak yang kita terima dan kinerja yang
kita hasilkan,” pesannya dengan tegas.


