![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini. |
Seruan itu disampaikan Ani Gustini ketika memberikan amanat
pada Apel Pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar di
Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (28/9/2026).
Menurut Ani Gustini, apel pagi yang rutin dilaksanakan
setiap Senin bukan sekadar bagian dari kedisiplinan, melainkan juga momentum
untuk mempererat kebersamaan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia memberikan apresiasi kepada para ASN yang hadir dalam
apel pagi dan mengajak seluruh pegawai yang belum sempat hadir untuk
meningkatkan kehadirannya pada pelaksanaan apel berikutnya.
"Alhamdulillah hari ini kita masih bisa melaksanakan
apel. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan-karyawati yang masih
bisa menyempatkan waktu mengikuti apel pagi,” ujar Ani Gustini.
Menurutnya, pelaksanaan apel tidak hanya berkaitan dengan
kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan
kedisiplinan sebagai ASN.
Selain kedisiplinan, Ani menjelaskan penerapan manajemen
talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia menjelaskan, pemetaan
awal manajemen talenta yang telah diluncurkan pada 17 September 2026 tersebut
masih menggunakan data yang disampaikan oleh masing-masing ASN melalui aplikasi
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena itu, posisi ASN dalam masing-masing box pada pemetaan
manajemen talenta belum bersifat final. Data tersebut masih akan melalui proses
verifikasi oleh BKN maupun BKPSDM Kabupaten Bekasi.
"Box itu merupakan data awal yang disampaikan oleh
Bapak-Ibu sendiri melalui aplikasi BKN. Namun, data tersebut masih perlu
diverifikasi oleh BKN maupun BKPSDM,” katanya.
Ani menjelaskan, hasil verifikasi nantinya dapat menyebabkan
perubahan posisi ASN dalam pemetaan manajemen talenta. ASN yang saat ini berada
pada box tertentu masih berpeluang mengalami perubahan setelah seluruh data
diverifikasi.
"Bisa saja yang sekarang berada di box 9, 8 atau 7,
setelah diverifikasi mengalami perubahan. Jadi ini masih merupakan data awal,”
jelasnya.
Untuk mendukung akurasi data tersebut, Ani juga meminta
seluruh kepala perangkat daerah melalui urusan kepegawaian masing-masing untuk
segera melakukan pembaruan data ASN.
Menurutnya, kelengkapan dan akurasi data kepegawaian menjadi
hal penting karena akan digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi
kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat hingga proses pensiun.
"Mohon kepada Kepala SKPD melalui kepegawaian
masing-masing untuk segera meng-update data kepegawaian. Ini sangat penting
karena data tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti pensiun,
kenaikan pangkat dan lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ani Gustini turut menyoroti realisasi kegiatan
perangkat daerah. Berdasarkan data yang diterima hingga 14 September 2026,
realisasi kegiatan baru mencapai sekitar 47 persen.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin
terbatas, ia meminta setiap perangkat daerah mencermati capaian tersebut dan
segera mengetahui kendala yang menyebabkan realisasi kegiatan belum optimal.
"Ini tinggal beberapa bulan lagi di tahun 2026. Tolong
kepada SKPD untuk melihat kembali apa yang menjadi alasan atau kendalanya,”
kata Ani Gustini.


