![]() |
| Pengawasan pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang, warga diajak terlibat. Foto: Ilustrasi. |
Melalui kebijakan ini, warga dimungkinkan untuk menyampaikan laporan jika menemukan kondisi jalan hasil perbaikan yang dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menegaskan bahwa peran serta masyarakat menjadi komponen krusial dalam sistem pengawasan infrastruktur jalan. Ia menjelaskan bahwa masukan dari publik sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk mengetahui secara langsung perkembangan mutu jalan, baik setelah tahap penilaian maupun pasca pelaksanaan perbaikan di lapangan.
"Menurut saya, masyarakat saat ini sudah terbuka dan sadar. Sudah saatnya mereka ikut mengawal proses pembangunan di kota ini," ujar Taufik.
Sebelumnya, DPUPR Kota Tangerang telah secara berkala mengevaluasi kondisi jalan yang ada. Hasil evaluasi tersebut dijadikan sebagai acuan utama dalam menyusun perencanaan dan menentukan skala prioritas penanganan infrastruktur, baik untuk tahun anggaran berikutnya maupun melalui mekanisme anggaran perubahan.
Dalam pelaksanaan pengawasan proyek, DPUPR mengandalkan tim teknis internal yang bertugas mulai dari tahap awal hingga akhir. Proses monitoring dilakukan secara berjenjang, dimulai dari konsultan pengawas di lapangan hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memegang tanggung jawab penuh terhadap pengawasan seluruh rangkaian kegiatan proyek.
"Kami memiliki tim pendamping kegiatan mulai dari level pengawas hingga PPK di tingkat atas. Mereka secara khusus bertanggung jawab terhadap pengawasan setiap proyek yang berjalan," jelas Taufik.
Tak hanya saat konstruksi berlangsung, DPUPR juga menjamin adanya masa pemeliharaan pasca pembangunan. Dalam rata-rata enam bulan pertama, perawatan jalan masih menjadi kewajiban pihak kontraktor. Setelah masa itu usai, pemeliharaan selanjutnya dialihkan ke Bidang Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang, yang juga dilengkapi dengan mekanisme audit internal.
Lebih lanjut, Taufik menambahkan bahwa pengawasan jalan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat pun didorong untuk berperan aktif dengan memberikan laporan jika menjumpai kondisi jalan yang dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Semakin banyak informasi yang kami terima dari publik, semakin mudah bagi kami untuk menjaga kualitas jalan. Maka dari itu, kami persilakan warga untuk melaporkan temuan apa pun terkait persoalan infrastruktur jalan," pungkasnya. (rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


