Waspada Harga Bumbu Dapur, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Bawang dan Cabai - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Waspada Harga Bumbu Dapur, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Bawang dan Cabai

Seorang pedagang pasar dengan ketersediaan stok cabai dan bumbu dapurnya.
Prakata.com – Lonjakan harga pada komoditas pangan tertentu, khususnya bawang merah dan cabai, masih menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kewaspadaan dini terus digalakkan guna mengantisipasi gejolak pasar yang berpotensi membebani kantong warga.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bandung pun bergerak aktif untuk menjaga keseimbangan harga serta memastikan daya beli masyarakat tetap stabil di tengah fluktuasi pasokan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa bawang merah masuk dalam daftar komoditas prioritas yang memerlukan perhatian serius. Hal ini tidak lepas dari tingginya tingkat konsumsi di Kota Bandung, terutama untuk menunjang sektor kuliner dan pariwisata yang tengah bergairah.

"Harga yang paling fluktuatif biasanya datang dari barang-barang yang sensitif terhadap perubahan pasar, dan itu adalah komoditas pangan pokok seperti bawang," ungkap Farhan di hadapan awak media, Senin (10/8/2026).

Ia menambahkan, besarnya permintaan dari warga Bandung terhadap bawang asal Brebes tidak selalu sejalan dengan kapasitas produksi di daerah sentra. Pasalnya, hasil panen dari wilayah tersebut kerap mengalami pasang surut yang berdampak langsung pada ketersediaan stok di tingkat pedagang.

"Warga Bandung punya preferensi rasa yang khas, sehingga ketergantungan pada bawang Brebes sangat tinggi. Ini karena kebutuhan untuk industri wisata dan kuliner. Sayangnya, produktivitas di Brebes sendiri tidak selalu stabil," paparnya.

Tak hanya bawang merah, jajaran pemkot juga menyoroti komoditas lain yang bergantung pada pasokan luar daerah maupun impor, seperti bawang putih dan bawang bombai. Ancaman kekeringan di beberapa lumbung pangan nasional turut memperkuat urgensi pemantauan ini.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, potensi musim kering diprediksi masih akan berlangsung hingga Oktober 2026. Farhan menjelaskan bahwa siklus tanam baru diperkirakan mulai bergulir pada September, sehingga diharapkan masa transisi ini tidak mengganggu ketersediaan pangan.

"Agustus hingga Oktober adalah masa jeda tanam. Namun mulai September, lahan pertanian akan kembali digarap. Kami berharap proses ini berjalan lancar tanpa kendala cuaca yang berarti," tuturnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkot Bandung meningkatkan intensitas komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan. Upaya kolaboratif ini bertujuan memastikan aliran bahan pangan segar dari berbagai daerah tetap lancar masuk ke Kota Bandung.

Farhan memastikan bahwa rantai pasok saat ini bersumber dari sekitar 16 provinsi dan didukung oleh sejumlah komoditas impor yang masuk melalui beberapa pasar induk utama. Jaringan distribusi ini menjadi tulang punggung logistik pangan bagi ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

"Kami tengah memastikan tidak ada hambatan bagi kelancaran distribusi bahan makanan segar yang datang dari 16 provinsi dan impor. Semuanya diarahkan masuk ke Kota Bandung melalui dua hingga tiga pasar induk utama yang menjadi simpul rantai pasok," jelasnya.

Di sisi lain, intervensi pasar melalui operasi pasar murah masih menjadi andalan Pemkot Bandung untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sasaran program ini ditentukan berdasarkan data pemetaan sosial ekonomi hingga tingkat kelurahan, agar bantuan tepat mengenai sasaran.

"Operasi pasar akan kami lanjutkan, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori rentan daya beli hasil usulan dari kelurahan. Kelompok ini akan mendapat akses membeli bahan pokok dengan harga terjangkau," ujar Farhan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar publik memahami bahwa komoditas yang disediakan dalam operasi pasar memiliki kelas kualitas yang berbeda dengan produk premium di ritel modern. Menurutnya, perbedaan ini wajar mengingat kebijakan harga murah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan barang mewah.

"Kami mohon pengertiannya. Barang dengan harga murah tentu tidak memiliki kualitas setara dengan yang dijual di supermarket. Contohnya beras SPHP, sedangkan beras premium tetap dihargai sesuai pasaran," pungkasnya. (ziz/rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel