![]() |
| Gedung Unity School Galaxy, Kota Bekasi. |
Di tengah hiruk-pikuknya isu yang telah tersebar luas, pihak
sekolah justru menyatakan bahwa hasil penyelidikan internal mereka tidak
menemukan adanya indikasi perundungan.
Seorang ibu berinisial K, selaku orang tua siswa,
mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal pada tanggal 16 Juli 2026. Saat itu,
seorang wali murid menghubungi wali kelas untuk melaporkan bahwa putra/putrinya
diduga menjadi korban bully. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke pihak
sekolah dan kepala sekolah untuk proses lebih lanjut.
"Situasi ini pertama kali muncul pada 16 Juli, ketika
ibu pelapor menelepon wali kelas dan menginformasikan bahwa anaknya mengalami
perundungan. Laporan tersebut kemudian kami teruskan ke kepala sekolah untuk
mendapatkan penanganan lebih lanjut," jelasnya, saat ditemui pada Selasa
(18/8/2026).
Karena penyampaian laporan terjadi menjelang akhir pekan,
pihak sekolah baru bisa melakukan langkah-langkah internal pada Senin minggu
berikutnya. K menambahkan, dalam proses penyelidikan tersebut, sekolah berupaya
menelusuri fakta-fakta guna mengungkap kronologi yang sebenarnya terjadi.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah
pun bergerak dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari meninjau
rekaman kamera pengawas, berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait, hingga
memberikan layanan pendampingan psikologis untuk kedua anak yang terlibat.
Hasil akhir dari pemeriksaan ini menjadi rujukan bagi pihak
sekolah dalam menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak masuk dalam kategori
perundungan. Perempuan berhijab ini menerangkan bahwa pokok persoalan yang
diadukan terkait dengan botol minum milik siswa.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV, menurut K, tidak ditemukan
adanya siswa lain yang dengan sengaja membanting atau merusak botol minum
tersebut.
"Jika merujuk dari CCTV, tampak botol minum sedang digenggam oleh anak pelapor ketika berlari. Anak tersebut kemudian terjatuh dan botolnya pun ikut terlepas. Sementara itu, anak yang disebut-sebut sebagai pelaku bullying terlihat berada di dekat loker," paparnya.
K menegaskan bahwa seluruh penjelasan ini merupakan hasil
temuan yang diperoleh komite dari proses investigasi yang dilakukan pihak
sekolah.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pihak sekolah
kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan menyampaikan
seluruh temuan mereka. Sempat terjadi kesepakatan bahwa masalah ini telah
selesai setelah kedua belah pihak dipertemukan dan menjalani mediasi.
Akan tetapi, polemik tak kunjung reda di tingkat sekolah.
Menurut K, pihak pelapor juga mengklaim telah melaporkan kasus ini ke Dinas
Pendidikan. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli 2026, perkara ini diangkat dalam
forum audiensi di Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Hasil pembahasan dalam audiensi tersebut sontak menyita perhatian para wali murid setelah berbagai informasi mengenai pertemuan itu tersebar luas melalui media sosial.
K menuturkan bahwa banyak orang tua siswa sebenarnya sudah
mengetahui adanya kasus ini, namun mereka memilih untuk tidak turut campur
karena menilai masalah tersebut merupakan urusan pribadi yang dapat diselesaikan
secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
"Sebenarnya kami semua sudah mendengar adanya kasus
ini. Namun, kami memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah. Lagi
pula, ini masalah anak-anak, bisa jadi hanya kesalahpahaman belaka,"
ujarnya.
Ketegangan justru meningkat setelah akun Instagram Humas
DPRD Kota Bekasi mengunggah konten yang membahas persoalan Unity School dan
memunculkan isu tentang potensi pencabutan izin operasional sekolah. K menyebut
unggahan tersebut hanya bertahan sekitar dua jam sebelum akhirnya dihapus.
Akan tetapi, sebelum konten tersebut dihapus, sejumlah orang
tua telah menyimpan tangkapan layar dan merekam unggahan tersebut.
"Konten itu baru bertahan sekitar dua jam sebelum
dihapus, tetapi sudah banyak yang mengambil screenshot. Akhirnya malah tersebar
kemana-mana," ungkapnya.
Munculnya narasi ini membuat sebagian orang tua menjadi
resah, mengingat Unity School mengelola jenjang pendidikan mulai dari TK, SD,
SMP, hingga SMA. Sementara, persoalan yang diangkat hanya berkaitan dengan
siswa di tingkat SD.
Kecemasan ini bahkan menjalar hingga ke para siswa. K
mengungkapkan bahwa sejumlah anak mulai mempertanyakan kabar penutupan sekolah
kepada orang tua mereka.
"Sekarang anak-anak sudah akrab dengan media sosial.
Mereka membaca sendiri bahwa sekolah terancam ditutup. Ada yang bertanya kepada
orang tuanya, 'Apa benar sekolah kami mau ditutup?'," kata K.
Kondisi ini mendorong para orang tua untuk menilai bahwa
masalah yang seharusnya dapat ditangani secara internal telah berkembang
menjadi isu yang berdampak luas dan merugikan seluruh warga sekolah.
Unity School Galaxy sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan
resmi melalui TPPK terkait hasil investigasi yang dilakukan. Tim tersebut terdiri
dari konselor sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta koordinator
kesiswaan. Proses investigasi mencakup pengecekan rekaman CCTV, komunikasi
dengan orang tua siswa, serta pendampingan terhadap kedua anak. Pihak sekolah
menegaskan bahwa peristiwa terjadi saat siswa sedang bermain sebelum jam
pelajaran dimulai dan ketika waktu istirahat berlangsung.
Merujuk pada hasil penyelidikan tersebut, pihak sekolah
menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi tidak memenuhi kriteria sebagai
perundungan.
Saat ini, para orang tua siswa berharap semua pihak dapat
mengutamakan fakta serta hasil investigasi yang transparan agar persoalan yang
melibatkan anak-anak ini tidak bertransformasi menjadi stigma negatif bagi
sekolah maupun siswa.


