Holding BUMD Sanggabuana Segera Terbentuk, Pemprov Jabar Kebut Restrukturisasi 37 Perusahaan Daerah - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Holding BUMD Sanggabuana Segera Terbentuk, Pemprov Jabar Kebut Restrukturisasi 37 Perusahaan Daerah

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan.
Prakata.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD setempat tengah memacu langkah revitalisasi terhadap puluhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Upaya ini menjadi prioritas utama guna memperbaiki kinerja sekaligus mengembalikan fungsi optimal perusahaan plat merah tersebut.

Sebagai wujud komitmen nyata, Pemprov Jabar merancang pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dengan salah satu agenda krusialnya adalah pembentukan holding BUMD yang diberi nama PT Sanggabuana. Perusahaan induk ini kelak berperan sebagai entitas utama yang mengintegrasikan dan membawahi 37 BUMD milik Pemprov Jawa Barat.

Target utama dari pembentukan holding ini adalah melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perusahaan, menyelamatkan sejumlah BUMD yang mengalami masalah finansial maupun manajerial, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat luas.

Ahmad Faisyal Hermawan, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, memberikan respons positif terhadap kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada publik bahwa holding Sanggabuana merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset daerah agar tidak terus membebani keuangan APBD.

"Pembentukan Holding Sanggabuana adalah langkah nyata untuk merestorasi BUMD kita yang tengah menghadapi kendala kinerja. Dari total 37 perusahaan daerah, seluruhnya akan melalui proses evaluasi dan konsolidasi manajemen secara menyeluruh. Harapannya, investasi dan aset yang dimiliki bisa dikelola lebih produktif sehingga hasilnya dapat langsung dinikmati oleh masyarakat Jawa Barat," ujar Faisyal, Jumat (17/7/2026).

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Faisyal ini menjelaskan bahwa regulasi yang disiapkan tidak sekadar mengatur penggabungan entitas bisnis, melainkan juga mencakup penambahan penyertaan modal dan penguatan struktur kelembagaan yang mengedepankan prinsip transparansi serta profesionalisme.

Rencana ini sejalan dengan program legislasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, di mana Raperda Sanggabuana telah masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan tahun 2026.

"Dengan keberadaan holding BUMD ini, saya meyakini akan terjadi perbaikan fundamental dalam struktur perekonomian Jawa Barat dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Sebagai informasi, PT Sanggabuana nantinya akan memegang kendali penuh dalam mengoordinasikan pengelolaan berbagai aset daerah serta melakukan analisis kelayakan investasi secara strategis dan terpusat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem bisnis daerah yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi. (gud)