‎Aset Menganggur Capai Rp3,7 Triliun, Komisi VI Soroti Properti Perumnas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Aset Menganggur Capai Rp3,7 Triliun, Komisi VI Soroti Properti Perumnas

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.
Prakata.com – Kondisi keuangan Perum Perumnas yang berbalik arah dari laba menjadi merugi, ditambah dengan timbunan aset tak produktif bernilai fantastis mencapai Rp3,7 triliun, menjadi fokus utama Komisi VI DPR RI. Sorotan ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik yang digelar di Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/7/2026) lalu.
‎Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, meminta manajemen BUMN perumahan tersebut untuk segera bertindak efisien. Ia menekankan agar keberhasilan proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Apartemen Samesta Mahata dapat dijadikan patokan utama (benchmark) bagi seluruh pengembangan properti nasional ke depan. Langkah ini dinilai krusial demi mencegah beban baru bagi keuangan negara.
‎"Proyek TOD yang telah kita saksikan langsung ini merupakan salah satu pencapaian Perumnas yang patut diapresiasi di Depok. Lokasinya strategis dan sistem pengelolaannya pun terbilang baik," ujar Darmadi di lokasi kunjungan.
‎Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa formula sukses dari proyek di kawasan premium tersebut wajib ditiru secara cermat. Hal ini penting agar kegagalan serupa yang pernah terjadi di wilayah lain tidak kembali terulang.
‎"Model ini harus menjadi acuan utama mereka dalam mengembangkan properti ke depannya. Pasalnya, banyak proyek Perumnas di daerah terpencil (remote) yang kurang berhasil. Di lokasi seperti itu, tingkat penjualan cenderung sulit dan seret peminat," tegas Darmadi.
‎Ia juga menyoroti masih membeludaknya nilai aset yang tak kunjung laku di pasaran. Jumlah tersebut dinilai sangat menggangu likuiditas dan arus kas perusahaan.
‎"Kita lihat sendiri, persediaan properti Perumnas yang sulit terjual nilainya nyaris mencapai 3,7 triliun rupiah. Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera diselesaikan," lanjutnya.
‎Darmadi mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola aset adalah keharusan mutlak. Tanpa perbaikan manajemen yang signifikan, mustahil bagi Perumnas untuk kembali mencatatkan kinerja positif setelah sebelumnya mengalami pembalikan kondisi dari untung menjadi rugi.
‎"Contoh keberhasilan di Depok ini yang harus dikembangkan. Sebab, kita tahu Perumnas tahun lalu masih untung, namun kini justru merugi," ungkapnya.
‎Sebagai penutup, Darmadi menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI untuk terus mengawal ketat proses perbaikan manajemen Perumnas. Pengawasan intensif juga akan difokuskan pada efektivitas penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proyek BUMN benar-benar mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat luas, sekaligus mengantisipasi timbulnya kerugian negara di masa mendatang. (rtm)