Cegah Korupsi Kepala Daerah Tak Cukup Andalkan Pengawasan, Mendagri: Perlu Perkuat Sistem dan Integritas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Cegah Korupsi Kepala Daerah Tak Cukup Andalkan Pengawasan, Mendagri: Perlu Perkuat Sistem dan Integritas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Prakata.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak bisa hanya bertumpu pada fungsi pengawasan semata. Menurutnya, diperlukan penguatan sistem tata kelola pemerintahan serta komitmen integritas dari para pemimpin daerah.

"Langkah awal yang kami lakukan terhadap kepala daerah adalah melalui retret. Tujuannya untuk memperkokoh nasionalisme dan integritas mereka. Kami juga memberikan pembekalan awal yang melibatkan KPK dan BPKP untuk memberi arahan serta masukan," ujar Tito dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).

Mendagri menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki posisi yang berbeda dengan pejabat birokrasi pada umumnya, karena mereka dipilih secara langsung oleh rakyat. Karena itu, pendekatan pembinaan lebih difokuskan pada penguatan sistem ketimbang pendekatan komando.

Tito memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun beragam instrumen pengawasan, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), panduan penyusunan APBD, dan sistem pengawasan keuangan di tingkat daerah. Selain itu, pemerintah juga berkolaborasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) guna menekan potensi korupsi.

Meski berbagai sistem telah dibangun, Mendagri mengingatkan bahwa pada praktiknya semua aturan tetap berisiko untuk dimanipulasi, seperti praktik gratifikasi atau penyimpangan lainnya. "Pada akhirnya, semuanya bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik yang harus ditanggung dalam proses pemilihan kepala daerah. Menurutnya, persoalan ini perlu dicarikan solusi, salah satunya dengan mengusulkan tambahan biaya operasional bagi kepala daerah yang bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan kepala daerah mendapat insentif untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

"Namun usulan ini tentu perlu dilakukan kajian lebih mendalam. Kami perlu berdiskusi lintas kementerian dan lembaga, bahkan juga dengan DPR, mengingat kebijakan ini bersifat strategis," pungkasnya. (zen)