![]() |
| Aktivis perempuan, Amelia Salim (kanan) dan Nyimas Sakuntala Dewi (kiri). |
Peristiwa yang menuai perhatian publik tersebut terjadi saat
rumah MS didatangi dan digeledah oleh aparat dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Penggeledahan itu sendiri merupakan rangkaian dari proses penyidikan atas kasus
dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan MCK di kawasan Pasar
Bantargebang, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp80
juta.
Salah satu tokoh yang angkat bicara memberikan dukungan
adalah Amelia Salim, aktivis perempuan nasional. Menurutnya, keberanian MS
untuk melapor merupakan sebuah perkembangan positif yang patut diapresiasi. Ia
mendorong agar perempuan-perempuan lain tidak ragu untuk menyuarakan pengalaman
buruk yang merendahkan martabat mereka.
"Langkah ini saya nilai sebagai sebuah kemajuan, karena
kini semakin banyak perempuan yang berani melaporkan permasalahan yang mereka
hadapi ke Komnas Perempuan. Selama ini, banyak dari kita yang memilih bungkam.
Padahal, ketika mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, sudah seharusnya
mereka bersuara dan mencari perlindungan," ungkap Amelia dengan tegas.
Ia juga menyampaikan harapannya agar laporan yang diajukan
oleh MS bisa segera diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang
berlaku, sehingga ada kepastian dan kejelasan dari sisi hukum.
"Semoga apa yang telah Ibu MS sampaikan dapat didengar
oleh semua pihak terkait, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan
jalan yang terbaik," tambahnya.
Sementara itu, Nyimas Sakuntala Dewi, aktivis perempuan yang
juga terlibat dalam gerakan pendampingan moral bagi MS, menyampaikan rasa
terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Amelia Salim dan tokoh-tokoh
perempuan lainnya. Menurut Nyimas, kepedulian yang datang dari berbagai pihak
menjadi suntikan semangat tersendiri dalam perjuangan mereka.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menempuh berbagai jalur
pengaduan guna mencari keadilan bagi MS. Tidak hanya mengadu ke Komnas
Perempuan atas dugaan pelecehan verbal, mereka juga telah melayangkan laporan
resmi ke Polda Metro Jaya.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang terus
mengalir dari kawan-kawan aktivis perempuan. Ini bukan hanya tentang satu
kasus, tetapi merupakan perjuangan untuk menegakkan dan membela harkat serta
martabat perempuan secara umum," tegas Nyimas.
Langkah lebih jauh juga telah dilakukan dengan mengirimkan pengaduan ke sejumlah institusi pengawas, di antaranya Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta Komisi Kejaksaan (Komjak). Melalui saluran-saluran tersebut, mereka meminta agar dilakukan pengawasan yang ketat terhadap dugaan tindakan oknum aparat yang dinilai tidak profesional saat proses penggeledahan berlangsung. (gud)


