![]() |
| Uji emisi kendaraan di Jakarta Selatan. |
Prakata.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan memasang target sebanyak 1.700 kendaraan untuk mengikuti uji emisi gratis selama tahun 2026. Program ini digulirkan sebagai langkah mengurangi polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin,
menyampaikan bahwa uji emisi bertujuan memastikan kadar polutan dari gas buang
kendaraan tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
"Kendaraan yang sudah menjalani uji emisi nantinya akan
terdata dalam aplikasi e-Uji Emisi. Ini juga bisa menjadi bukti apabila uji
emisi diperlukan untuk keperluan lainnya," ujarnya pada Senin (18/5/2026).
Tuty merinci, target 1.700 kendaraan tersebut terbagi ke
dalam empat triwulan. Pada triwulan I, ditargetkan 200 kendaraan, sementara
triwulan II, III, dan IV masing-masing sebanyak 500 kendaraan.
Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, Suku Dinas
LH Jakarta Selatan akan mengadakan uji emisi secara rutin di 10 kantor
kecamatan se-Jakarta Selatan dengan sasaran 100 kendaraan per kegiatan.
"Uji emisi juga dilaksanakan melalui kegiatan penegakan
hukum dan program pendukung lainnya," terangnya.
Tuty menambahkan, capaian uji emisi pada tahun sebelumnya
berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pada 2025, target awal adalah 1.500
kendaraan, namun hingga akhir triwulan IV jumlah kendaraan yang telah melakukan
uji emisi nyaris mencapai 2.000 unit.
"Tahun lalu targetnya 1.500 kendaraan, tetapi sampai
akhir triwulan IV hampir 2.000 kendaraan telah menjalani uji emisi. Semoga
tahun ini jumlahnya bisa lebih banyak lagi," ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan uji emisi kendaraan setidaknya satu tahun sekali. "Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya kualitas udara yang lebih baik di Jakarta," tandasnya. (rtm)


