Peluncuran program berlangsung secara daring pada Selasa
(12/05/2026) bertempat di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemda
Bekasi, Cikarang Pusat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah
terkait, para camat, serta aparatur desa dari tiga lokus yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin,
menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap Program Desa Cantik
sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan data. Menurutnya,
akurasi data menjadi modal fundamental dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
"Data memiliki peranan yang sangat penting karena
menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan. Sebagai contoh, ketika hendak
membangun infrastruktur jalan, pemerintah wajib mengetahui secara pasti jumlah
ruas jalan yang rusak di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data tersebut,
intervensi pembangunan dapat disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang ada, sehingga
skala prioritas pun bisa ditentukan," jelas Endin.
Endin turut mengapresiasi inisiasi Program Desa Cantik dari
BPS dan berharap kolaborasi antara Pemkab Bekasi dengan BPS terus semakin erat
dan berkesinambungan. Ia optimistis program ini mampu memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat melalui penyediaan data yang akurat serta tepat sasaran.
"Kami berharap Program Desa Cantik ini dapat langsung
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan data yang valid dan tepat guna,
tentu akan sangat mendukung pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang
lebih presisi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono,
menjelaskan bahwa mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data
Indonesia, BPS selaku pembina data memiliki kewajiban untuk memberikan literasi
serta pemahaman terkait statistik kepada seluruh pemangku kepentingan di
lingkungan pemerintah daerah, termasuk hingga tingkat desa, melalui Program
Desa Cantik.
Ia menuturkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas aparatur desa dalam mengelola data secara sistematis, terstandar, dan
berkelanjutan, sehingga dapat menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan yang
tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang
menempatkan pembangunan dari desa sebagai titik awal.
"Melalui Program Desa Cantik, kami membina desa-desa
terpilih yang menjadi lokus tahun 2026. Harapannya, aparatur desa mampu
mengelola data sesuai standar, membuat website desa, menyusun monografi desa,
hingga menggunakan data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis
bukti di tingkat desa," jelas Krido.
Krido menambahkan, program ini juga melibatkan pembentukan
agen statistik di setiap desa binaan serta berkolaborasi dengan
Diskominfosantik dan DPMD untuk memperluas pemahaman mengenai pengelolaan data
ke desa-desa lainnya.
"Keberadaan agen statistik desa ini diharapkan mampu
menyebarluaskan pemahaman tentang pengelolaan data ke berbagai desa. Contohnya
Desa Sukadanau nantinya bisa menjadi percontohan dan berbagi ilmu dengan
seluruh desa lain yang ada di Kecamatan Cikarang Barat," ujarnya.
Kepala BPS juga meminta dukungan dari aparatur desa dalam pelaksanaan pengumpulan data Sensus Ekonomi serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, pembinaan melalui Program Desa Cantik juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan data dalam kedua kegiatan besar tersebut. (gud)


