![]() |
| Adela Kanasya Adies, resmi menjadi Anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024-2029 megngantikan ayahnya, Adies Kadir. |
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR
RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang
2025–2026 yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa
(12/5/2026).
Dalam arahannya, Puan menegaskan, "Saya ingatkan bahwa
sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab besar kepada bangsa dan
negara Republik Indonesia, yaitu menjaga dan menyelamatkan Pancasila serta
Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945."
Ia melanjutkan, "Sumpah ini merupakan ikrar kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan sesama manusia, yang harus dipenuhi dengan tulus dan
jujur. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu."
Adela pun mengikuti panduan sumpah yang disampaikan oleh
Ketua DPR RI dengan khidmat.
"Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan kewajiban
sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan
seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," ucap Adela.
"Bahwa dalam menjalankan tugas, saya akan bekerja
sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang, ataupun golongan,"
tambahnya.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang
saya wakili demi terwujudnya tujuan nasional untuk kepentingan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Adela melafalkan sumpahnya.
Pelantikan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu
Anggota DPR RI dan MPR untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Sebelumnya, Adies Kadir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, telah dipilih menjadi hakim konstitusi melalui usulan DPR. Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2/2026). (zen/ant)


