Gantikan Ayah yang Jadi Hakim Konstitusi, Adela Kanasya Adies Resmi Bergabung sebagai Anggota DPR RI - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Gantikan Ayah yang Jadi Hakim Konstitusi, Adela Kanasya Adies Resmi Bergabung sebagai Anggota DPR RI

Adela Kanasya Adies, resmi menjadi Anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024-2029 megngantikan ayahnya, Adies Kadir.
Prakata.com – Adela Kanasya Adies, calon legislatif dari Partai Golkar, kini resmi menjabat sebagai anggota DPR RI untuk sisa masa periode 2024–2029. Ia menggantikan posisi Adies Kadir, ayahnya, yang telah ditunjuk sebagai hakim konstitusi.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).

Dalam arahannya, Puan menegaskan, "Saya ingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab besar kepada bangsa dan negara Republik Indonesia, yaitu menjaga dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945."

Ia melanjutkan, "Sumpah ini merupakan ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sesama manusia, yang harus dipenuhi dengan tulus dan jujur. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu."

Adela pun mengikuti panduan sumpah yang disampaikan oleh Ketua DPR RI dengan khidmat.

"Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," ucap Adela.

"Bahwa dalam menjalankan tugas, saya akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang, ataupun golongan," tambahnya.

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi terwujudnya tujuan nasional untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Adela melafalkan sumpahnya.

Pelantikan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Sebelumnya, Adies Kadir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, telah dipilih menjadi hakim konstitusi melalui usulan DPR. Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2/2026). (zen/ant)