![]() |
| Carwinda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, saat memimpin apel pagi, Senin (11/5/2026). |
Prakata.com – Carwinda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, menegaskan urgensi transformasi pola pikir aparatur sipil negara (ASN) guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini dapat dicapai melalui pelayanan publik yang optimal serta penyelenggaraan pemerintahan yang patuh terhadap regulasi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memimpin apel pagi
ASN di halaman Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin
(11/05/2026).
Dalam arahannya, Carwinda mengungkapkan bahwa dirinya diberi
amanat sebagai Plh Sekda selama satu minggu untuk memastikan kelancaran roda
administrasi pemerintahan selama masa penugasan tersebut.
"Syukur alhamdulillah, selama sepekan ini proses
surat-menyurat semoga tidak ada kendala, dan insya Allah besok Pak Sekda sudah
dapat beraktivitas kembali seperti biasa," ujarnya.
Carwinda juga menyoroti pengaruh kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM), khususnya terhadap operasional kendaraan dinas di lingkungan
pemerintah daerah. Ia menilai kondisi ini perlu segera direspons dengan
penyesuaian anggaran operasional oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Perlu ada langkah-langkah penyesuaian menyangkut
belanja operasional, karena banyak kegiatan yang menggunakan kendaraan dinas
sementara biaya BBM saat ini tidak lagi sejalan dengan alokasi anggaran yang
tersedia," tuturnya.
Pada kesempatan itu, ia pun mengingatkan seluruh perangkat
daerah agar lebih teliti dalam menindaklanjuti berbagai surat edaran dan
kebijakan yang dikeluarkan Bupati Bekasi, termasuk terkait standar biaya dan
standar harga.
Lebih lanjut, Carwinda menekankan bahwa inti dari kehadiran
pemerintah adalah memberikan kemudahan dan pelayanan kepada rakyat. Menurutnya,
paradigma tata kelola pemerintahan kini telah beralih dari sekadar good
governance menuju trust based governance, yakni pemerintahan yang
berbasis pada kepercayaan publik.
"Keberlanjutan pemerintahan sangat bergantung pada
sejauh mana masyarakat percaya kepada pemerintah. Kuncinya ada pada layanan
yang maksimal," tegasnya.
Ia menilai bahwa setiap ASN wajib menyadari tugas pokok
birokrasi adalah melayani masyarakat sesuai dengan peran dan fungsi
masing-masing. Pemerintah, lanjutnya, menjalankan dua fungsi utama, yaitu
menyediakan kepentingan publik (public good) serta melaksanakan regulasi
publik (public regulation).
Karena itu, Carwinda meminta seluruh ASN menjadikan aturan
sebagai fondasi utama dalam bekerja dan mengambil keputusan.
"Jika birokrasi berpijak pada aturan, maka kita adalah
pembuat aturan sekaligus pelaksana aturan itu sendiri," tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat
ini, seluruh proses pemerintahan dapat diakses oleh publik, sehingga ASN
dituntut untuk bekerja secara transparan dan akuntabel.
"Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.
Semuanya terbuka. Yang bisa kita lakukan hanyalah menjalankan pekerjaan dengan
benar sesuai ketentuan," ujar Carwinda.
Mengakhiri arahannya, Carwinda mengajak seluruh ASN di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan reformasi pola
pikir birokrasi dan kembali ke jati diri aparatur pemerintah sebagai abdi
masyarakat.
"Momentum dari berbagai peristiwa yang terjadi saat ini hendaknya menjadi kesempatan bagi kita semua untuk introspeksi dan memperbaiki diri," pungkasnya. (gud)


