![]() |
| Tim Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Metro Jaya, saat melakukan sidak ke Pasar Minggu, Jumat (24/4/2026). |
Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry, mengungkapkan bahwa
pemantauan ini bertujuan untuk menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok,
terutama Minyakita, agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku. Di samping
itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap aspek keamanan dan kualitas
produk yang beredar di pasar.
"Kegiatan ini kami lakukan guna memastikan bahwa harga
Minyakita di tingkat pengecer tidak melampaui ketentuan pemerintah. Bersama
para pemangku kepentingan, kami juga memeriksa ketersediaan stok, keamanan,
serta kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat," ujar AKBP Ardila.
Dalam inspeksi tersebut, Tim Satgas Pangan menyusuri
sejumlah kios dan lapak pedagang yang menjual Minyakita. Para petugas juga
berkomunikasi langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait
kondisi harga aktual dan kecukupan pasokan di lapangan.
AKBP Ardila menambahkan, selain kegiatan pemeriksaan harga,
Satgas Pangan bersama lembaga terkait juga memberikan sosialisasi dan edukasi
kepada para pedagang mengenai ketentuan Harga Acuan Pemerintah maupun HET.
"Kami mengutamakan pendekatan preventif melalui
pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran
seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan barang, tentu
akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ardila menegaskan bahwa Satgas Pangan
Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan secara periodik guna menjaga
stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan berlangsung secara berkelanjutan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak untuk dikonsumsi," pungkasnya. (Rtm)


