![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin. |
Pengangkatan Plt tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan sementara.
"Kami menyampaikan selamat kepada Bapak Agus Harpa Sanjaya yang telah ditunjuk sebagai Plt BAZNAS Kota Bekasi. Plt BAZNAS memiliki fungsi krusial untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) saat terjadi kekosongan pimpinan definitif," ujar Alimudin, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, Alimudin menekankan pentingnya segera menetapkan kepemimpinan definitif di lingkungan BAZNAS Kota Bekasi. Menurutnya, pemimpin definitif akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan program-program BAZNAS berjalan maksimal.
"Kami mendorong untuk segera menetapkan kepemimpinan definitif guna memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pengelolaan ZIS," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi ke depan harus memenuhi sejumlah syarat ketat.
"Calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi harus memenuhi syarat ketat, termasuk profesional, orang fresh, usia minimal, pendidikan sarjana, memiliki kompetensi pengelolaan zakat, dan mampu bekerja penuh waktu," pungkas Alimudin. (Gud)


