![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti (dua dari kiri) saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan proyek polder air di Perumahan Bintara Jaya Permai. |
Prakata.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Bekasi atas keputusan menghentikan proyek pembangunan polder air di Perumahan Bintara Jaya Permai (BJP), Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Penghargaan tersebut disampaikan Yenny menyusul diresponsnya
penolakan warga terhadap rencana pembangunan polder yang berlokasi di lahan
fasilitas umum (fasum) RT 01 RW 11 kawasan perumahan tersebut.
"Memberi apresiasi kepada Bapak Wali Kota yang sudah
merespons keberatan warga atas rencana pembangunan polder yang berada di lokasi
dalam Perumahan Bintara Jaya Permai RW 11, Bintara Jaya, Bekasi Barat,"
ujar Yenny kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berharap ke depan rencana-rencana
pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi dapat lebih baik
lagi dengan kajian yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
"Semoga kelak rencana-rencana pembangunan yang akan
dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi kelak akan lebih baik lagi dengan
kajian-kajian yang berdampak baik untuk masyarakat dan lingkungan," harap
Wakil Ketua Komisi II tersebut.
Sebelumnya, warga Perumahan BJP khususnya 18 kepala keluarga
yang tinggal berdekatan dengan lokasi rencana polder menyatakan bersyukur usai
proyek tersebut dihentikan. Dwi, seorang ibu warga setempat yang mewakili warga
penolak, mengungkapkan kegembiraannya.
"Kita happy, senang kalau ini tidak jadi dikerjakan.
Tinggal kita mikirin bagaimana ini agar pemerintah mau merapihkan lagi
lingkungan fasum yang rusak itu," ujar Dwi.
Ia menjelaskan warga kecewa dengan sosialisasi yang pernah
dilakukan karena gambar perencanaan yang disodorkan berubah dan tidak sesuai
harapan. Dwi juga menyebutkan pesan Wali Kota Bekasi bahwa pembangunan polder
di depan permukiman warga harus memperhatikan estetika dan jarak yang memadai.
"Kata pak wali, polder ini tidak akan bisa jalan jika tidak disetujui 18 warga kita," tuturnya. (Gud)


