![]() |
| Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. |
Menanggapi
situasi tersebut, Amelia mengimbau pemerintah Indonesia untuk tetap teguh pada
prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia menekankan pentingnya penyelesaian
damai melalui pendekatan diplomasi dan penghormatan terhadap hukum
internasional. Indonesia, kata dia, harus mengambil peran aktif dalam meredakan
ketegangan serta mendorong dialog agar konflik tidak meluas ke wilayah yang
lebih luas.
Lebih jauh, ia
mengingatkan bahwa dampak dari konflik ini juga berpotensi dirasakan langsung
oleh Indonesia, khususnya di sektor ekonomi. Gangguan terhadap pasokan energi
global—terutama melalui jalur strategis Selat Hormuz—dapat memicu lonjakan
harga minyak mentah dunia. Padahal, berdasarkan data Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2025, sekitar 30,39 persen kebutuhan minyak
mentah untuk kilang dalam negeri masih bergantung pada impor.
“Jika harga
energi dunia melonjak, dampaknya akan langsung terasa pada anggaran negara,
tekanan inflasi, serta biaya produksi dan distribusi barang di dalam negeri
yang ikut merangkak naik,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Tak hanya itu,
Amelia juga menyoroti risiko terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan iklim
investasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Dari sisi keamanan dalam
negeri, ia menilai memanasnya situasi di Timur Tengah bisa memicu perpecahan
opini publik dan dinamika sosial yang perlu diantisipasi dengan komunikasi
publik yang cermat dan bertanggung jawab.
Wakil rakyat dari
daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu pun mendesak pemerintah segera mengambil
langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok energi nasional, terutama
jalur maritim Indonesia. Ia juga meminta penguatan koordinasi lintas
kementerian guna menjamin ketahanan energi, termasuk dengan mengoptimalkan cadangan
strategis dan melakukan diversifikasi sumber pasokan.
Selain itu,
Amelia menekankan pentingnya menyiapkan rencana kontinjensi yang matang untuk
melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak
konflik. Respons diplomatik yang cepat dan terukur, menurutnya, mutlak diperlukan
jika situasi memburuk.
Pada tingkat
internasional, ia mendorong Kementerian Luar Negeri untuk secara aktif meminta
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengambil peran mediasi guna
menghentikan eskalasi dan mendorong gencatan senjata.
“DK PBB memiliki mandat untuk menjaga perdamaian dunia. Oleh karena itu, langkah diplomatik kolektif yang tegas sangat diperlukan agar konflik ini tidak berubah menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar di tingkat regional,” pungkasnya. (fa/um/zen)


