Pengawasan Internal Polri Perlu Diperketat untuk Cegah Anggota Terjerat Narkoba - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pengawasan Internal Polri Perlu Diperketat untuk Cegah Anggota Terjerat Narkoba

Pengamat kepolisian, Poengky Indarti.
Prakata.com – Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, menegaskan pentingnya penerapan sistem pengawasan internal yang lebih ketat guna mencegah personel Polri terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pelaksanaan tes narkoba secara rutin namun mendadak kepada seluruh anggota kepolisian.

"Tes narkoba perlu dilakukan secara berkala kepada seluruh personel, namun dengan jadwal yang tidak diketahui sebelumnya," ujar Poengky di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, bentuk pengawasan lain yang dapat diterapkan antara lain inspeksi mendadak terhadap anggota yang mengunjungi tempat hiburan, serta penggunaan body worn camera untuk memastikan profesionalisme personel saat bertugas.

Poengky juga menyoroti pentingnya pencegahan dari dalam diri masing-masing personel. Menurutnya, pengendalian diri yang kuat sangat diperlukan agar anggota tidak mudah tergoda mengonsumsi narkoba.

"Biasanya gaya hidup dan pergaulan yang keliru menjadi pemicu utama anggota polisi terjerumus," jelasnya.

Ia pun mengingatkan perlunya peran aktif keluarga, atasan langsung, serta kelompok sebaya dalam mengawasi perilaku personel agar tidak terlibat dengan barang haram tersebut.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga merekomendasikan adanya layanan konseling dan bimbingan rohani yang dapat membantu menjaga kesehatan mental personel.

"Tugas kepolisian sangat berat dan rentan menyebabkan stres atau kelelahan mental, sehingga perawatan jiwa bagi anggota menjadi hal yang krusial," ungkapnya.

Poengky menambahkan, penting bagi Polri untuk terus menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap institusi melalui sikap dan perilaku yang sesuai dengan pedoman Tri Brata dan Catur Prasetya.

"Dengan langkah-langkah pencegahan tersebut, pimpinan diharapkan mampu mengontrol anggotanya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan ini harus menjadi prioritas, terutama di daerah-daerah yang tergolong rawan peredaran narkoba seperti Sumatera Utara, Aceh, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Tak hanya itu, perhatian khusus juga perlu diberikan pada wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, serta pesisir Pantai Barat Sulawesi. (Rtm)