![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan (kiri) bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto. |
Menurut dia,
perubahan kebijakan fiskal di tingkat nasional ini berisiko mengganggu struktur
penerimaan daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penyesuaian agar
kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tidak terganggu.
"Adanya
perubahan dalam skema bagi hasil pajak sudah pasti mempengaruhi ruang gerak
keuangan daerah. Untuk itu, pemda harus mulai memperkuat sumber-sumber
pendapatan baru," tegas AFH, pada Senin (23/2/2026).
Ia menilai
ketergantungan pada pajak-pajak konvensional saja sudah tidak memadai.
Pemerintah daerah perlu menggali sektor-sektor yang berpotensi besar, seperti
memaksimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melakukan digitalisasi
layanan perpajakan, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
yang dinilai dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi PAD.
AFH juga
menyoroti bahwa UU HKPD membatasi penciptaan jenis-jenis pajak baru. Dengan
demikian, strategi yang paling mungkin ditempuh adalah dengan meningkatkan
efisiensi pemungutan dan memperluas basis wajib pajak dari sektor-sektor yang
telah ada.
"Daerah
tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola penerimaan yang lama. Memaksimalkan
potensi ekonomi di wilayahnya sendiri adalah kunci agar PAD tetap bisa
meningkat," jelasnya.
Ia memastikan
bahwa DPRD Jawa Barat akan mengawal secara ketat kebijakan pendapatan daerah
agar perubahan regulasi ini tidak menghambat jalannya program pembangunan dan
pelayanan publik.
"Penyesuaian dalam hal keuangan harus cepat dilakukan. Pemerintah daerah dituntut inovatif dalam mencari pemasukan, namun tetap dengan catatan tidak memberatkan masyarakat," pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (Gud)


