PAD Terancam Tergerus Regulasi Baru, DPRD Jabar Minta Pemda Segera Cari Sumber Pendapatan Alternatif - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

PAD Terancam Tergerus Regulasi Baru, DPRD Jabar Minta Pemda Segera Cari Sumber Pendapatan Alternatif

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan (kiri) bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Prakata.com – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan (AFH), mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera merumuskan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru. Langkah ini dinilai mendesak menyusul diterapkannya skema pembagian hasil pajak yang berbeda dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Menurut dia, perubahan kebijakan fiskal di tingkat nasional ini berisiko mengganggu struktur penerimaan daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penyesuaian agar kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tidak terganggu.

"Adanya perubahan dalam skema bagi hasil pajak sudah pasti mempengaruhi ruang gerak keuangan daerah. Untuk itu, pemda harus mulai memperkuat sumber-sumber pendapatan baru," tegas AFH, pada Senin (23/2/2026).

Ia menilai ketergantungan pada pajak-pajak konvensional saja sudah tidak memadai. Pemerintah daerah perlu menggali sektor-sektor yang berpotensi besar, seperti memaksimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melakukan digitalisasi layanan perpajakan, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang dinilai dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi PAD.

AFH juga menyoroti bahwa UU HKPD membatasi penciptaan jenis-jenis pajak baru. Dengan demikian, strategi yang paling mungkin ditempuh adalah dengan meningkatkan efisiensi pemungutan dan memperluas basis wajib pajak dari sektor-sektor yang telah ada.

"Daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola penerimaan yang lama. Memaksimalkan potensi ekonomi di wilayahnya sendiri adalah kunci agar PAD tetap bisa meningkat," jelasnya.

Ia memastikan bahwa DPRD Jawa Barat akan mengawal secara ketat kebijakan pendapatan daerah agar perubahan regulasi ini tidak menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.

"Penyesuaian dalam hal keuangan harus cepat dilakukan. Pemerintah daerah dituntut inovatif dalam mencari pemasukan, namun tetap dengan catatan tidak memberatkan masyarakat," pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (Gud)