DPRD Kota Bekasi Mulai Reses Perdana 2026, Fokus 5 Prioritas Pembangunan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DPRD Kota Bekasi Mulai Reses Perdana 2026, Fokus 5 Prioritas Pembangunan

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, saat menjawab pertanyaan dari awak media, Rabu 11/2/2026)
Prakata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menutup masa sidang dan akan memulai masa reses pertama tahun 2026 mulai besok, Kamis (12/2/2026) hingga 17 Februari mendatang. Rapat Paripurna penutupan masa sidang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan administratif dan teknis telah rampung untuk mendukung kelancaran penyerapan aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Tadi dilaksanakan paripurna penutupan sidang karena seluruh dewan yang terhormat akan melaksanakan reses pertama pada tahun 2026. Kami sudah melakukan publikasi di media terkait pelaksanaan reses ini,” ujar Lia.

Lia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan para pendamping yang akan mendampingi para anggota dewan selama masa reses. Para wakil rakyat dijadwalkan bertemu langsung dengan konstituen di dapilnya masing-masing.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) untuk menyampaikan bahan terkait prioritas belanja tahun anggaran 2027,” tambahnya.

Usai masa reses, DPRD Kota Bekasi akan kembali menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pada 18 Februari. Pada hari yang sama, akan dilaksanakan forum sinergitas bersama seluruh perangkat daerah guna membahas prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2027.

Lia menyebut, tema reses pertama tahun anggaran 2026 ini mengacu pada prioritas belanja tahun anggaran 2026. Terdapat lima fokus utama yang menjadi perhatian, yaitu:

  1. Peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian;
  2. Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan;
  3. Peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif dan digital;
  4. Pemantapan ketenteraman dan ketertiban masyarakat; serta
  5. Peningkatan layanan publik berbasis digital.

Melalui reses ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat menjaring aspirasi masyarakat secara langsung guna menyusun kebijakan yang tepat sasaran. (Gud)