![]() |
| Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha. |
Berdasarkan
pemantauan di lapangan, setiap kali Ramadan tiba, permintaan terhadap BBM jenis
solar dan LPG 3 kilogram selalu mengalami peningkatan signifikan. Namun,
respons distribusi di tingkat daerah kerap terhambat oleh prosedur birokrasi yang
berbelit dan memakan waktu.
“Kami mendorong
agar para sales area manager maupun SBM
di masing-masing provinsi diberi kewenangan untuk melakukan operasi pasar
secara mandiri jika terjadi kelangkaan. Jangan sampai laporan dari masyarakat
sudah masuk, tetapi proses persetujuan justru berlarut-larut di pusat,” tegas
Syarif di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI bersama jajaran PT
Pertamina (Persero), termasuk subholding hulu dan hilir, serta regulator migas
di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/2/2026).
Politisi NasDem itu
menjelaskan bahwa mekanisme operasi pasar saat ini masih harus melalui serangkaian
tahapan koordinasi panjang, mulai dari manajer area, pimpinan wilayah, hingga
direksi di Jakarta. Rantai birokrasi tersebut dinilai membuat gerak cepat di
lapangan menjadi tumpul, terutama ketika SPBU atau pangkalan LPG mulai
kehabisan stok.
Oleh karena itu,
Syarif menegaskan pentingnya memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pihak
daerah agar penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,
sesuai dengan kebutuhan serta permintaan pemerintah daerah setempat.
Tidak hanya soal
kewenangan, Syarif juga menyoroti kerentanan distribusi BBM di wilayah Sumatra
bagian selatan (Sumbagsel) yang selama ini masih mengandalkan pasokan laut dari
Tanjung Uban. Ia menyebut bahwa kepadatan jalur pelayaran dan hambatan logistik
kerap menjadi penyebab keterlambatan suplai, yang berujung pada kosongnya stok
BBM tertentu di sejumlah SPBU kabupaten/kota.
“Distribusi
jangan sampai tersendat hanya karena masalah transportasi. Perlu ada solusi
konkret agar pasokan tetap mengalir lancar, khususnya menjelang RAFI 2026,”
imbuhnya.
Dalam kesempatan
yang sama, Syarif juga mengingatkan BPH Migas untuk segera menyiapkan skema
fleksibilitas penambahan kuota solar jika terjadi lonjakan permintaan di SPBU
selama Ramadan dan Idulfitri. Ia menekankan bahwa skema saja tidak cukup;
langkah antisipatif di lapangan harus benar-benar dijalankan agar masyarakat
tidak mengalami antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM.
“Harus ada
mekanisme darurat untuk penambahan kuota ketika di lapangan terjadi kekurangan.
Momentum hari besar keagamaan jangan sampai diwarnai dengan kesulitan
masyarakat mendapatkan energi,” tutupnya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Syarif, akan terus mengawal kesiapan pasokan energi nasional, baik dari aspek distribusi, kuota, maupun respons cepat, guna memastikan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat terpenuhi secara aman dan lancar. (um/rtm)


