Anggota DPR Soroti Distribusi Energi saat Ramadan dan Idulfitri 2026: Kewenangan Daerah Perlu Diperluas - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggota DPR Soroti Distribusi Energi saat Ramadan dan Idulfitri 2026: Kewenangan Daerah Perlu Diperluas

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha.
Prakata.com – Memasuki bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri (RAFI) 2026, Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menyoroti kesiapan sektor distribusi energi nasional. Ia menilai bahwa fleksibilitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di daerah menjadi isu krusial yang dapat memicu kelangkaan saat konsumsi masyarakat melonjak.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, setiap kali Ramadan tiba, permintaan terhadap BBM jenis solar dan LPG 3 kilogram selalu mengalami peningkatan signifikan. Namun, respons distribusi di tingkat daerah kerap terhambat oleh prosedur birokrasi yang berbelit dan memakan waktu.

“Kami mendorong agar para sales area manager maupun SBM di masing-masing provinsi diberi kewenangan untuk melakukan operasi pasar secara mandiri jika terjadi kelangkaan. Jangan sampai laporan dari masyarakat sudah masuk, tetapi proses persetujuan justru berlarut-larut di pusat,” tegas Syarif di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI bersama jajaran PT Pertamina (Persero), termasuk subholding hulu dan hilir, serta regulator migas di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/2/2026).

Politisi NasDem itu menjelaskan bahwa mekanisme operasi pasar saat ini masih harus melalui serangkaian tahapan koordinasi panjang, mulai dari manajer area, pimpinan wilayah, hingga direksi di Jakarta. Rantai birokrasi tersebut dinilai membuat gerak cepat di lapangan menjadi tumpul, terutama ketika SPBU atau pangkalan LPG mulai kehabisan stok.

Oleh karena itu, Syarif menegaskan pentingnya memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pihak daerah agar penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan serta permintaan pemerintah daerah setempat.

Tidak hanya soal kewenangan, Syarif juga menyoroti kerentanan distribusi BBM di wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel) yang selama ini masih mengandalkan pasokan laut dari Tanjung Uban. Ia menyebut bahwa kepadatan jalur pelayaran dan hambatan logistik kerap menjadi penyebab keterlambatan suplai, yang berujung pada kosongnya stok BBM tertentu di sejumlah SPBU kabupaten/kota.

“Distribusi jangan sampai tersendat hanya karena masalah transportasi. Perlu ada solusi konkret agar pasokan tetap mengalir lancar, khususnya menjelang RAFI 2026,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syarif juga mengingatkan BPH Migas untuk segera menyiapkan skema fleksibilitas penambahan kuota solar jika terjadi lonjakan permintaan di SPBU selama Ramadan dan Idulfitri. Ia menekankan bahwa skema saja tidak cukup; langkah antisipatif di lapangan harus benar-benar dijalankan agar masyarakat tidak mengalami antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM.

“Harus ada mekanisme darurat untuk penambahan kuota ketika di lapangan terjadi kekurangan. Momentum hari besar keagamaan jangan sampai diwarnai dengan kesulitan masyarakat mendapatkan energi,” tutupnya.

Komisi XII DPR RI, lanjut Syarif, akan terus mengawal kesiapan pasokan energi nasional, baik dari aspek distribusi, kuota, maupun respons cepat, guna memastikan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat terpenuhi secara aman dan lancar. (um/rtm)