Soal Isu Penjualan Aset Bus Transpatriot, Ketua DPRD Kota Bekasi Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Soal Isu Penjualan Aset Bus Transpatriot, Ketua DPRD Kota Bekasi Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi memberikan keterangan kepada awak media.
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengaku bahwa ia baru mengetahui informasi penjualan aset bus milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan dilakukan saat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2-APBD).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi beredarnya informasi bahwa PT Mitra Patriot (PTMP), BUMD pengelola Transpatriot, diduga menjual 22 unit bus hibah dari pemerintah pusat untuk melunasi utang operasional kepada PT DAMRI.

“Saya juga baru tahu dari media aset bus dijual. Pada waktunya juga kita sampaikan ke masyarakat terkait aset BUMD karena fungsi pengawasan nanti saat pembahasan LP2-APBD, nanti DPRD akan membahas ini,” kata Sardi Efendi, Sabtu (3/1/2025).

Lebih lanjut, Sardi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang mencakup seluruh aset di lingkungan BUMD.

“Kami sedang menunggu LKPD pemda sedang diperiksa oleh BPK, termasuk aset-aset yang ada di BUMD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak semua isu langsung dikomentari karena ranah pemerintahan memiliki banyak aspek yang diawasi. “Tidak semua isu saya komentari. Urusan pemerintahan banyak diawasi, bukan hanya aset bus itu saja,” jelas Sardi.

Pelunasan Utang dan Isu Penjualan

Sebelumnya, PTMP dikabarkan telah melunasi seluruh utang operasional bus Transpatriot kepada PT DAMRI. Pelunasan tersebut diselesaikan oleh manajemen baru dan ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan dari DAMRI.

Direktur Utama PTMP, David Rahardja, menegaskan bahwa pelunasan itu merupakan bentuk komitmen untuk menuntaskan liabilitas perusahaan. “DAMRI memberikan apresiasi, karena seperti kita ketahui bersama, manajemen lama PTMP memang meninggalkan tunggakan utang di sana,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025) lalu.

Namun, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dana untuk pelunasan tersebut berasal dari hasil penjualan 22 unit bus hibah. Proses penjualan aset daerah ini dikritik karena dianggap berlangsung tanpa transparansi dan melibatkan fungsi pengawasan DPRD, seperti rapat dengar pendapat atau rekomendasi dari Komisi III yang membidangi BUMD.

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari PTMP terkait sumber dana pelunasan dan kebenaran isu penjualan bus tersebut. Publik dan DPRD kini menunggu kejelasan melalui proses pemeriksaan BPK dan pembahasan LP2-APBD mendatang. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel