![]() |
Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan (dua dari kanan), Sodikin dari Fraksi Demokrat (paling kanan) bersama Yeyen dan Husein. |
Prakata.com – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemotongan gaji sepihak yang menimpa seorang petugas parkir merangkap keamanan di Puskesmas Telukpucung, Bekasi Utara, akhirnya menemui resolusi damai. Persoalan yang sebelumnya viral di media sosial ini berhasil diselesaikan melalui mediasi yang digagas oleh anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Mediasi tersebut digelar di Puskesmas Teluk Pucung dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Lurah Teluk Pucung, serta perwakilan Dinas Perhubungan. Melalui pertemuan itu, kedua belah pihak, yakni petugas parkir bernama Husein dan manajemen puskesmas menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, persoalan yang sempat viral di media sosial dapat diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak telah berdamai dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Arif Rahman Hakim, yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kamis (18/9/2025).
Sebagai bentuk penyelesaian, Husein akan kembali dipekerjakan sebagai petugas parkir di puskesmas tersebut. Selain itu, pihak puskesmas juga memberikan sejumlah uang sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Husein selama 21 tahun.
Tidak hanya itu, untuk membantu perekonomian keluarga Husein, putrinya yang bernama Yeyen akan diupayakan memperoleh pekerjaan yang layak. Sementara menunggu kesempatan kerja bagi Yeyen, suaminya yang saat ini masih menganggur akan dibantu untuk segera memperoleh pekerjaan.
"Insya Allah, dalam waktu dekat, suami Bu Yayan akan kami bantu untuk bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Bekasi Utara," tambah Arif.
Menurut Arif, dalam perselisihan ini tidak ada pihak yang sepenuhnya benar atau salah. Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, terungkap bahwa masing-masing memiliki andil kesalahan dalam menjalin hubungan kerja.
"Oleh karena itu, setelah dipertemukan dan dimediasi, kedua pihak akhirnya bersepakat menyelesaikan kasus ini dengan jalan kekeluargaan," jelasnya.
Yeyen, anak dari Husein, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian masalah yang dialami ayahnya. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses mediasi tersebut.
"Alhamdulillah, Bapak saya akhirnya bisa bekerja lagi di Puskesmas Telukpucung. Terima kasih kepada Ibu Kadinkes, Bapak Dewan Arif Rahman Hakim, Bapak Kepala Puskesmas, dan Bapak Lurah yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini," ucap Yeyen. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel