![]() |
Komisi V DPR RI saat melakukan inspeksi mendadak guna evaluasi penerapan standar pelayanan minimal di Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Jumat (12/9/2025). |
Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V
DPR RI, Syaiful Huda, didampingi sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian PUPR,
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi
(KNKT). Mereka disambut langsung oleh jajaran direksi PT Jasa Marga.
Dalam paparannya, Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga,
Fitri Wiyanti, mengungkap data mencengangkan: sebanyak 42,4% truk yang melintas
di Tol Cipularang terbukti melanggar aturan muatan. Angka pelanggaran di
Padaleunyi juga tinggi, mencapai 29,5%. Fitri juga menyebut rata-rata kendaraan
overload mengalami kenaikan tahunan sebesar 1,18%.
"Kami telah melakukan berbagai upaya, seperti operasi
bersama dengan polisi dan dishub menggunakan Weigh in Motion (WIM),
serta pemeriksaan kesehatan pengemudi," jelas Fitri. Namun, ia menekankan
perlunya harmonisasi peraturan di tingkat pemerintah sebagai pedoman yang jelas
bagi operator tol.
Menanggapi hal tersebut, Syaiful Huda mendesak percepatan
revisi Peraturan Menteri PU tentang SPM yang masih mengacu pada aturan tahun
2014. "Revisi ini sangat penting untuk menekan angka fatalitas
kecelakaan," tegasnya.
Anggota komisi lainnya, Boyman Harun, menambahkan pentingnya
pemberian sanksi yang tegas dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat untuk
mengatasi masalah ODOL.
Di sisi fasilitas, Jasa Marga memamerkan armada patroli dan
rescue yang disebutnya melebihi standar SPM, serta Rest Area Travoy yang
dilengkapi berbagai fasilitas premium seperti musala, ruang laktasi, hingga
tempat pengolahan sampah. Disampaikan juga bahwa Tol Cipularang telah meraih
sertifikasi keselamatan internasional iRAP dengan peringkat 3 bintang.