![]() |
| Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan rotasi pejabat eselon II, Rabu (3/9/2025). |
Prakata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemerintahannya hari ini, Rabu (3/9/2025). Kebijakan ini merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja yang bertujuan mendorong terciptanya inovasi dan peningkatan pelayanan publik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang mendalam. Ia menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk memberikan tantangan baru bagi para aparatur sipil negara (ASN).
"Melalui proses apa namanya evaluasi, oleh karena itu hari ini kita melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto.
Wali Kota menjelaskan, mutasi ini bertujuan untuk menciptakan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan tugas rutin, tetapi juga aktif berinovasi dan mencari sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah.
"Apa namanya target-target tertentu harus ada, apa namanya challenge-challenge, tantangan-tantangan agar mereka terus bisa berinovasi. Agar mereka bisa tidak saja hari ini menghabiskan anggaran belanja, tetapi harus mencari potensi-potensi di luar itu sertakan warga masyarakat," jelasnya.
Tri Adhianto berharap, dengan tantangan baru ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semoga akan lebih banyak lagi prestasi, akan lebih banyak lagi upaya-upaya dalam rangka kita ingin meningkatkan pendapatan asli daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa untuk mengisi posisi yang kosong, pemkot akan membuka kesempatan secara terbuka. "Untuk beberapa OPD yang kosong, nanti akan segera dilakukan open bidding," ujarnya.
Ia menekankan bahwa penilaian dalam proses mutasi dan pengisian jabatan ini lebih mengutamakan pada kinerja. Prinsip meritokrasi diharapkan dapat mendorong kompetisi sehat dan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Kebijakan rotasi mutasi ini diharapkan dapat menyegarkan birokrasi di Pemkot Bekasi, meningkatkan akuntabilitas, dan pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


