![]() |
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat berbincang dengan pasien dugaan malpraktik Ratih Raynada di rumahnya di bilangan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (2/7/2025). |
Tri Adhianto mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur
Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menanggung biaya sekolah hingga tingkat SMP oleh
pemerintah kota, dan tingkat SMA oleh pemerintah provinsi.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Untuk SD dan SMP
ditanggung oleh pemerintah kota, sedangkan SMA ditanggung oleh pemerintah
provinsi. Semua hak Ibu sebagai warga tidak mampu akan dipenuhi,” kata Tri
kepada Ratih.
Ratih diketahui memiliki empat anak, tiga di antaranya sudah
memasuki usia sekolah. Satu anak lainnya, hasil operasi caesar, masih berusia
sembilan bulan. Anak pertamanya seharusnya sudah duduk di bangku SMP, tetapi
harus mengulang dari kelas V karena sempat putus sekolah. Sementara itu, anak
keduanya akan kembali ke kelas III SD, dan anak ketiganya tahun ini mulai masuk
kelas I SD.
Selain bantuan pendidikan, rumah keluarga Ratih yang dihuni
tiga kepala keluarga (KK) akan diperbaiki. Pihak kecamatan diinstruksikan mencari
rumah kontrakan sementara sambil rumah tersebut direnovasi.
"Rumah yang tidak layak menjadi persoalan mendasar. Kami akan
merapikan, membersihkan, dan memperbaikinya agar lebih sehat,” lanjut Tri
Adhianto.
Menanggapi dugaan malpraktik, Wali Kota menegaskan bahwa
tidak ada kelalaian medis oleh dokter RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Hasil
audit kedokteran menyatakan kelumpuhan Ratih disebabkan tuberkulosis
(TBC).