DPR Soroti Lonjakan Biaya Pendidikan Dasar, Tak Sebanding dengan Kenaikan Gaji Orang Tua - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DPR Soroti Lonjakan Biaya Pendidikan Dasar, Tak Sebanding dengan Kenaikan Gaji Orang Tua

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf.
Prakata.com – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengkritik temuan penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan dasar di Indonesia melonjak drastis, jauh melebihi pertumbuhan pendapatan keluarga. Data dari riset Harian Kompas mengungkapkan, rata-rata biaya Sekolah Dasar (SD) meningkat 12,6% per tahun selama periode 2018–2024, sementara kenaikan gaji orang tua hanya sekitar 2,6% per tahun.  

“Ini sangat tidak terkendali. Biaya sekolah melambung tinggi, tetapi kesejahteraan guru pun masih belum memadai,” tegas Furtasan dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).  

Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi besaran biaya pendidikan, terutama di sekolah swasta. Ia mendorong pemerintah untuk menetapkan standar biaya minimum dan maksimum guna mencegah praktik pembebanan biaya yang memberatkan orang tua.  

“Tanpa regulasi yang ketat, komersialisasi pendidikan akan terus terjadi karena dibiarkan mengikuti hukum pasar,” ujarnya.  

Furtasan juga menyoroti perbedaan fasilitas antar-sekolah sebagai salah satu pemicu mahalnya biaya pendidikan. Sekolah dengan fasilitas premium seperti kolam renang atau lapangan olahraga cenderung menetapkan biaya lebih tinggi. Namun, ia menegaskan bahwa fasilitas tambahan semestinya tidak menjadi alasan untuk menarik biaya di luar kewajaran.  

Selain itu, politisi Fraksi Partai NasDem ini mengkritik alokasi anggaran pendidikan nasional yang dinilai tidak fokus. Meski anggaran pendidikan dalam APBN mencapai 20% atau sekitar Rp714 triliun, dana tersebut terbagi ke berbagai sektor, seperti pendidikan kedinasan, pelatihan, dan belanja pegawai.  

“Dana pendidikan seharusnya benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah, bukan tersebar di berbagai program yang kurang relevan,” jelasnya.  

Di akhir pernyataan, Furtasan menekankan pentingnya pengawasan DPR untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat sasaran guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan, bukan terjerat dalam birokrasi yang tidak efisien. (um)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel