DPR Soroti Anggaran 'Ngawur' TVRI & RRI: 98% Buat Manajemen, Cuma 2% untuk Siaran - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DPR Soroti Anggaran 'Ngawur' TVRI & RRI: 98% Buat Manajemen, Cuma 2% untuk Siaran

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana.
Prakata.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana, mengkritik ketimpangan alokasi anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2026 yang diajukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI. Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan TVRI, RRI, dan LKBN Antara, Kamis (10/7/2025). 

Ilham menekankan bahwa rancangan anggaran kedua lembaga tersebut terlalu fokus pada belanja manajemen dan kurang memperhatikan fungsi utama sebagai media penyiaran publik. 

"Kami setuju dengan usulan tambahan anggaran, tapi ada catatan penting. Di RRI, 98% anggaran dialokasikan untuk dukungan manajemen, sementara hanya 2% untuk program siaran. Ini sangat tidak seimbang," ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Kondisi serupa terjadi di TVRI, di mana 63% anggaran dialokasikan untuk manajemen dan hanya 37% untuk program siaran publik. Menurut Ilham, hal ini menunjukkan ketidakjelasan prioritas dan perlu dievaluasi ulang. 

"Anggaran seharusnya lebih besar untuk produksi dan siaran yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan dominan untuk manajemen," tegasnya. 

Ilham meminta kedua lembaga melakukan revisi alokasi sebelum Komisi VII menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk TVRI dan Rp600 miliar untuk RRI. Ia menegaskan, dominasi belanja manajemen berisiko mengurangi kepercayaan publik. 

"Jika lebih banyak dana dipakai untuk manajemen daripada siaran, berarti perencanaannya tidak tepat. Fungsi utama sebagai lembaga penyiaran publik jangan sampai terabaikan," tegasnya. 

Meski demikian, Ilham menyatakan dukungan Fraksi Golkar terhadap peningkatan kapasitas TVRI dan RRI, asalkan anggaran digunakan secara akuntabel dan proporsional. Ia berharap revisi segera dilakukan agar penambahan dana benar-benar meningkatkan kualitas siaran publik di Indonesia. (rdn)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel