Yenny Bersyukur, Akhirnya Penutupan Jalan Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kranji Direalisasikan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Yenny Bersyukur, Akhirnya Penutupan Jalan Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kranji Direalisasikan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, bersama TNI/Polri, dan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat meninjau lokasi sisi rel kereta api di Kelurahan Kranji, Rabu (23/4/2025).
Prakata.com – Setelah melalui proses pembahasan dan rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi, penutupan jalan perlintasan kereta api ilegal di kawasan Kranji, Bekasi Barat, akhirnya direalisasikan pada Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Kelurahan Kranji dan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) Stasiun Kranji. 

"Alhamdulillah, hari ini rekomendasi kami untuk menutup perlintasan ilegal ini bisa terealisasi. Ini langkah penting untuk keselamatan warga dan kelancaran perjalanan kereta api," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, Rabu (25/6/2025).

Sekretaris Kelurahan Kranji, Chepi Chandra mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari pihak RW setempat tentang adanya pekerjaan penutupan jalan perlintasan kereta api ilegal oleh pihak KAI.

“Kami diberitahu mendadak pekerjaan itu, tindak lanjut pengerjaan tersebut dua hari setelah kecamatan mengirimkan surat permohonan penutupan jalur perlintasan,” katanya.

Realisasi penutupan jalan perlintasan kereta api ilegal di RW 03 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kamis (19/6/2025).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari hasil reses Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, pada Rabu (23/4/2025) lalu di permukiman warga RW 03, Kelurahan Kranji. Dalam kunjungan tersebut, Yenny mendengar keluhan warga mengenai bahaya perlintasan ilegal yang kerap memicu kecelakaan dan mengganggu operasional kereta api. 

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak KAI dan Kementerian Perhubungan untuk membahas solusi terbaik, termasuk pemasangan pagar pengaman. Keselamatan warga harus jadi prioritas," tegas Yenny Kristianti usai agenda reses di RW 03 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Rabu (23/4/2025) kala itu.

Usai menerima aspirasi dari warga Kranji, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI. Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, merespon keluhan dari warga Kranji Bekasi Barat yang disampaikan melalui Yenny.

Endang menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan bukanlah tanggung jawab KAI, melainkan tanggung jawab pemerintah sesuai status jalan yang bersangkutan.  

"Aturan ini menjadi dasar bahwa Pemkot Bekasi perlu mengambil langkah untuk memastikan keamanan warga di sekitar rel, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kranji," jelasnya singkat. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel