Siapkan Lahan untuk Taman Kota, Distaru Tertibkan Bangli di Sekitar Kali Unisma - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Siapkan Lahan untuk Taman Kota, Distaru Tertibkan Bangli di Sekitar Kali Unisma

Kondisi bangunan liar di sekitar Unisma sudah rata dengan tanah, Senin (2/6/2025).
Prakata.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan operasi penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Universitas Islam '45 (Unisma) dengan mengeksekusi pembongkaran sisa struktur yang masih berdiri.  

Kepala Distaru Kota Bekasi, Zikron, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri pada 26-29 Mei lalu.  

"Kami terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Ke depan, lahan di bantaran Kalimalang ini akan diubah menjadi ruang hijau publik," ungkapnya usai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/25).  

Rencananya, bekas lokasi bangunan liar (Bangli) di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) akan disulap menjadi taman kota guna menyediakan fasilitas publik yang lebih bermanfaat.  

Zikron menambahkan, tahap berikutnya adalah pembersihan puing-puing bangunan dengan melibatkan tim gabungan, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM serta aparat kecamatan.  

"Syukurnya, para pedagang merespons baik imbauan kami dan telah membongkar bangunannya sendiri," katanya.  

Berdasarkan data Distaru, dari 18 Bangli yang terdaftar, empat di antaranya masih aktif. Secara keseluruhan, lebih dari 90 Bangli di kawasan Unisma harus ditertibkan.  

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan keseriusannya dalam menangani Bangli, khususnya di area sempadan sungai.  

"Saya apresiasi upaya jajaran wilayah yang telah bersinergi dalam sosialisasi. Semua struktur ilegal di bantaran sungai wajib dibongkar demi menjaga ketertiban dan kelestarian alam," tegasnya.  

Tri menambahkan bahwa proses penertiban telah melalui tahap sosialisasi dan peringatan bertahap, termasuk pemberian kesempatan bagi pemilik untuk membongkar sendiri.  

"Waktu yang diberikan cukup panjang. Jika tidak ada aksi dari pemilik, kami akan bertindak tegas," tandasnya.  

Kehadiran taman kota ini diharapkan menjadi solusi pemanfaatan lahan yang lebih hijau dan berdaya guna bagi warga Bekasi. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel