Pelantikan Rektor Pakai Bahasa Inggris Picu Protes, Anggota DPR Desak Penguatan Bahasa Indonesia di Forum Resmi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pelantikan Rektor Pakai Bahasa Inggris Picu Protes, Anggota DPR Desak Penguatan Bahasa Indonesia di Forum Resmi

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.
Prakata.com – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi, yang menggunakan Bahasa Inggris dalam sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai kebangsaan, termasuk penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. 

"Kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya memelopori penerapan nilai-nilai kebangsaan, salah satunya dengan menggunakan Bahasa Indonesia di acara formal," ujar Ledia dalam pernyataan resminya, Rabu (18/6/2025). 

Ledia mengingatkan bahwa pejabat publik, termasuk rektor, wajib berbahasa Indonesia dalam acara resmi sesuai Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Aturan ini mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum kenegaraan, termasuk pelantikan pejabat di lingkungan perguruan tinggi. 

"Kita harap semua pihak mematuhi aturan ini agar tidak merusak simbol kedaulatan negara," tegasnya. 

Pelantikan Rektor UPI tersebut viral setelah Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan walk out sebagai bentuk protes. Cucun menilai penggunaan Bahasa Inggris dalam sumpah jabatan melanggar UU yang berlaku. 

Ledia sepakat dengan Cucun bahwa kampus harus menjadi garda terdepan dalam melestarikan Bahasa Indonesia di ruang akademik dan kelembagaan. "Peristiwa ini harus jadi pembelajaran bagi semua, terutama lembaga pendidikan," kata politisi Fraksi PKS dari Jawa Barat I ini. 

Ia mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) untuk mengambil langkah korektif, seperti memberikan surat imbauan atau pembinaan berkelanjutan. 

Meski mengakui pentingnya bahasa asing dalam konteks akademik internasional, Ledia menilai penggunaan Bahasa Inggris dalam acara formal seperti pelantikan rektor tidak tepat. "Bahasa Inggris penting di era globalisasi, tapi di acara resmi dalam negeri, Bahasa Indonesia harus tetap utama," ujarnya. 

Ledia juga mengingatkan bahwa Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi UNESCO sejak November 2023, sejajar dengan bahasa-bahasa internasional lainnya. "Kita harus bangga menggunakan Bahasa Indonesia, bahasa persatuan yang diakui dunia," tegasnya. 

Ia berharap insiden ini tidak terulang dan dunia pendidikan dapat menjadi penggerak utama dalam mempromosikan Bahasa Indonesia di forum resmi. (gal/rdn)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel