![]() |
Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). |
Prakata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pro dan kontra terkait rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Dalam pernyataannya seusai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-19 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025), Puan menekankan bahwa setiap usulan gelar pahlawan wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
Menjawab pertanyaan wartawan, Puan menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan negara bukanlah keputusan instan, melainkan hasil kajian mendalam oleh lembaga yang berwenang. “Semua usulan akan ditelaah oleh dewan kehormatan yang bertugas menilai kelayakan calon penerima,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi ini penting untuk memastikan keputusan didasarkan pada fakta sejarah serta mempertimbangkan berbagai perspektif. “Dewan terkaitlah yang akan menentukan apakah usulan tersebut layak diterima atau tidak,” tegas Puan.
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali memicu perdebatan publik, terutama di kalangan aktivis 98. Penolakan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?' yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025).
“Ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bentuk penolakan kami terhadap wacana penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto,” tegas Mustar Bonaventura, salah satu perwakilan aktivis 98. (pun/aha)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel