![]() |
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf. |
Prakata.com - Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menekankan perlunya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pendanaan pendidikan di sekolah swasta. Meski pemerintah telah menggratiskan biaya sekolah negeri, sekolah swasta sering kali kurang mendapat dukungan finansial.
Furtasan menegaskan bahwa pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, merupakan kewajiban kolektif pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah selama ini lebih terkonsentrasi pada sekolah negeri, sementara siswa di sekolah swasta dan pesantren kurang diperhatikan. Pendidikan dasar, di mana pun tempatnya, harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya usai kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Sumatera Selatan, Rabu (28/5/2015).
Ia menyoroti tingginya biaya operasional sekolah swasta akibat fasilitas yang lebih memadai. Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan batas biaya minimal dan maksimal yang dapat dibantu, sehingga beban tidak sepenuhnya ditanggung pihak swasta.
“Solusinya bisa dengan mengatur pembagian tanggung jawab biaya antara pemerintah dan swasta, lalu sisanya dibantu bersama,” jelasnya.
Politisi Fraksi NasDem ini menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan pemerataan pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kualitas guru, fasilitas, dan akreditasi sekolah swasta kini sudah sebanding dengan sekolah negeri, sehingga dukungan pemerintah sangat diperlukan.
“Mencerdaskan bangsa adalah tugas bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat,” pungkasnya. (mri/aha)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel