![]() |
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. |
Prakata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengapresiasi keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara program World ID untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi warga negara.
Menurut dia, penghentian program World ID oleh Komdigi menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi dan keamanan data masyarakat. Ia menilai program yang mengharuskan pemindaian biometrik warga seperti retina atau wajah untuk identifikasi digital harus melalui kajian mendalam sebelum diimplementasikan secara luas.
"World ID ini kan memang diberhentikan karena Komdigi melihat ada potensi penyimpangan. Orang itu di-scan, terus digunakan untuk apa, dipakai siapa, ini masih belum jelas," kata Dave saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam.
Ia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap teknologi berbasis data pribadi. Ketika mekanisme penyimpanan, pengelolaan, dan tujuan penggunaan data tidak jelas, sambungnya, pemerintah wajib mengambil langkah tegas untuk menghentikannya sementara.
"Ini adalah suatu kesigapan dari kementerian untuk melakukan penghentian sebelum World ID ini semakin berjalan dan tidak jelas arahnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa saat ini Komdigi masih mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Hasil penyisiran data dan evaluasi kebijakan akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya.
"Ini masih didalami dulu. Jadi kita tunggu hasil penyisiran daripada Komdigi sendiri," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menyebut aplikasi pengelola mata uang kripto 'World App' atau 'Worldcoin' yang memberikan uang tunai instan mulai Rp200.000 hingga Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata telah dibekukan.
Dia mengatakan kementerian telah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan retina mata mereka menggunakan alat khusus.
"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).
Meutya mengaku saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Meski begitu, dirinya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.
Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi World App. (Zen)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel