Jawa Tengah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Kolaborasi Multi-Lembaga - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jawa Tengah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Kolaborasi Multi-Lembaga

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan anak dan perempuan, Kamis (22/5/2025).
Prakata.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunjukkan komitmen serius dalam melindungi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan kerja sama strategis. Tiga Peraturan Daerah (Perda) telah dikeluarkan, yaitu Perda No. 4/2022 tentang Perlindungan Anak, Perda No. 2/2021 tentang Perlindungan Perempuan, dan Perda No. 2/2018 tentang Ketahanan Keluarga. 

Untuk memperkuat upaya ini, Pemprov Jateng bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng, serta 17 pemangku kepentingan lainnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (22/5/2025). 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut baik inisiatif ini, mengingat masih banyak kasus yang belum terungkap karena dianggap tabu oleh masyarakat. "Perda dan MoU saja tidak cukup tanpa dukungan semua pihak. Kami mengajak seluruh stakeholder turun langsung ke masyarakat, termasuk hingga tingkat desa," tegasnya. 

Taj Yasin menekankan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan. Oleh karena itu, Pemprov Jateng meluncurkan program Kecamatan Berdaya untuk memperluas jangkauan perlindungan, termasuk bagi disabilitas dan lansia, hingga ke tingkat desa dan kecamatan. 

Zulkarnain, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, menegaskan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kolaborasi antarlembaga. "Pengadilan tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh masukan dari berbagai pihak untuk memutuskan perkara secara komprehensif," ujarnya. 

Penandatanganan MoU ini melibatkan berbagai institusi, seperti Kemenag Jateng, Kemenkumham, BPN, Ombudsman RI, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat, menunjukkan sinergi kuat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Jawa Tengah. (Jiz/Ul)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel