![]() |
Amelia Anggreaini, Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara. |
Prakata.com - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk RUU Pengelolaan Ruang Udara mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dua ahli terkemuka, Prof. Sakti Adisasmita dan Dr. Wahyudi Hasbi.
Pertemuan yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025) ini bertujuan memperkaya masukan terkait substansi RUU, terutama dalam menghadapi tantangan geopolitik dan kemajuan teknologi penerbangan yang kian dinamis.
Amelia Anggreaini, Wakil Ketua Pansus, menegaskan perlunya sinergi kebijakan di berbagai sektor, termasuk komersial, pertahanan, dan keselamatan penerbangan.
"RUU ini harus mampu melindungi kedaulatan ruang udara nasional, termasuk wilayah terluar, sekaligus merespons perkembangan teknologi dan dinamika global," jelasnya.
Sementara itu, Habib Idrus Salim Aljufri, anggota Pansus, mengingatkan bahwa luas ruang udara Indonesia mencapai 7.789.000 km² lebih besar dari wilayah perairannya.
Menurutnya, selama ini Indonesia terlalu mengandalkan sistem navigasi maritim seperti ALKI, tanpa didukung pengawasan sonar atau pertahanan udara yang memadai.
"Bagaimana jika teknologi drone tak terdeteksi semakin canggih? Tanpa sistem pertahanan udara yang kuat, kita akan ketinggalan," ujarnya.
Pansus juga mendorong agar RUU ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mengantisipasi inovasi masa depan, seperti drone otonom, satelit pengintai, dan AI.
Para ahli yang hadir merekomendasikan penerapan sistem manajemen ruang udara berbasis teknologi mutakhir, seperti Airspace Management System (AMS), serta peningkatan kerja sama regional dengan negara ASEAN untuk mencegah konflik wilayah udara.
Rapat ditutup dengan apresiasi Pansus atas masukan berharga dari para pakar, yang akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan pasal-pasal RUU.
"Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan masa depan, bukan hanya kebutuhan saat ini," pungkas Amelia. (ssb/aha)